MAKLUMAT — Lapas Kelas IIA Cibinong membantah temuan Ombudsman RI soal fasilitas hunian mewah untuk warga binaan. Lapas menyebut area yang disorot Ombudsman merupakan 13 rumah dinas dan satu mess petugas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Kelas IIA Cibinong I Gusti Bagus Widya Putra mengatakan rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi pejabat dan petugas lapas. Menurutnya, keberadaan rumah dinas itu memiliki dasar penetapan dari kepala lapas.
“Ada SK-nya, penetapannya dari Pak Kalapas,” kata Gusti dalam video yang beredar di media sosial X, Kamis (24/9/2026).
Gusti menjelaskan 13 rumah dinas itu ditempati pejabat keamanan dan ketertiban, pejabat pembinaan, dokter, perawat, hingga petugas lainnya.
“Di sini ada 13 rumah dinas. Ada rumah dinas Kasi Kamtib, ada rumah dinas pejabat lain, dokter, perawat, dan petugas lainnya,” ujarnya.
Adapun area mess, kata Gusti, digunakan sebagai tempat istirahat petugas pengamanan yang bekerja secara bergiliran.
Gusti juga memberikan penjelasan soal temuan minuman beralkohol di salah satu bangunan. Dia menyebut minuman tersebut merupakan wine dan dikonsumsi di luar jam kerja.
Temuan Ombudsman
Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman menyatakan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim di area belakang lapas.
Sidak dipimpin Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dan Fikri Yasin. Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menyebut area tersebut menyerupai “klaster perumahan/apartemen” dan menduga fasilitas di dalamnya digunakan warga binaan.
Pemeriksaan itu sempat diwarnai ketegangan. Ombudsman menyatakan petugas lapas sempat menghalangi tim masuk ke area yang hendak diperiksa.
Ada Kamar Disebut Mewah
Ombudsman menyebut menemukan sejumlah kamar dengan berbagai tipe, mulai standar, deluxe hingga suite. Fasilitas yang disebut ditemukan antara lain AC, spring bed, sofa, TV layar datar, kulkas, dapur dan peralatan memasak.
Tim Ombudsman juga menyatakan menemukan seorang penghuni yang mengaku sebagai warga binaan. Penghuni tersebut disebut mengaku membayar sejumlah uang untuk menempati fasilitas tersebut.
Ombudsman juga menyebut ada penghuni lain yang meninggalkan lokasi saat tim pemeriksa datang.
Ada Alphard hingga Fortuner
Selain hunian, Ombudsman menyebut menemukan sejumlah kendaraan di area parkir kompleks tersebut. Di antaranya Toyota Alphard dan Toyota Fortuner.
Ombudsman juga melaporkan menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas salah satu bangunan. Botol bekas minuman keras juga disebut ditemukan di tempat pembuangan sampah sekitar kompleks.
Sejumlah fasilitas olahraga dan rekreasi turut ditemukan. Di antaranya gym, kolam, dan simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.
Soroti Akses Belakang Lapas
Ombudsman juga menyoroti akses keluar di bagian belakang kompleks. Tim menemukan dua pintu yang disebut terbuka dan berbatasan dengan permukiman warga melalui area semak-semak.
Menurut Ombudsman, kondisi itu berpotensi menjadi celah keamanan karena dapat digunakan sebagai jalur keluar-masuk tanpa pengawasan.
Sementara Lapas Cibinong menyatakan area tersebut merupakan kompleks rumah dinas dan mess petugas. Lapas juga menyebut rumah-rumah tersebut memiliki dasar penetapan dari kepala lapas.***












