KELUARGA almarhum Afif Maulana melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah meminta Polri mengekshumasi dan mengautopsi ulang jenazah almarhum Afif, pelajar SMP di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang belakangan kematiannya menjadi polemik.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Riset dan Advokasi LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni saat menyambangi Mabes Polri, Senin (22/7/2024). Dia berharap permintaan tersebut dikabulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Hari ini kita sengaja datang ke Mabes Polri untuk menyerahkan surat kepada Bapak Kapolri, Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami datang untuk mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap almarhum Afif Maulana,” terangnya kepada wartawan saat di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Gufroni menjelaskan, orang tua almarhum Afif sebelumnya telah memberikan kuasa kepada LBHAP PP Muhammadiyah untuk ikut mendampingi secara hukum terkait kasus yang menimpanya. Berkaitan dengan permintaan ekshumasi dan autopsi ulang ini, Gufroni merujuk pernyataan Jenderal Sigit sebelumnya yang menyebut akan melibatkan pihak luar.
“Atas dasar itulah kami merespons positif bahwa ada kemauan yang kuat dari Mabes Polri untuk menuntaskan terkait dengan latar belakang tewasnya almarhum Afif Maulana. Tentu kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap Afif Maulana,” ungkapnya.
“Kami di LBHAP Muhammadiyah siap apabila diminta untuk menghadirkan ahli dari Muhammadiyah. Dalam hal ini dokter forensik untuk melakukan ekshumasi dan autopsi ulang dan tentu saja kami, Muhammadiyah, punya pengalaman. Dulu ketika ada kasus kematian Siyono di Klaten, di mana dokter-dokter Muhammadiyah ikut juga terlibat membantu bersama dengan dokter forensik dari Polri terkait dengan apa yang menjadi penyebabnya tewasnya,” sambung Gufroni.
Lebih lanjut, Gufroni menyebut permintaan tersebut sebagai keinginan pihak keluarga, yang sekaligus untuk membuktikan transparansi di balik tewasnya Afif Maulana.
“Kami harapannya sesuai dengan yang disampaikan bapak Kapolri dengan melibatkan luar. Saya kira ini tujuannya untuk transparansi, akuntabilitas terhadap proses autopsi ulang yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jadi untuk supaya tidak terjadi dugaan-dugaan,” terangnya.
“Selama ini kan atas dasar keinginan keluarga dari orang tua almarhum ingin agar dilakukan autopsi ulang. Tentu kami akan terus diupayakan agar ini bisa terwujud,” imbuh Gufroni.
Untuk diketahui, Afif Maulana ditemukan tewas di Sungai Kuranji pada 9 Juni 2024 lalu. Polemik terjadi karena terdapat perbedaan versi terkait tewasnya Afif Maulana. Pihak keluarga meyakini Afif dianiaya sebelum tewas. Di sisi lain, terdapat pula dugaan Afif tewas setelah terjun dari jembatan karena saat itu sedang terjadi aksi tawuran.
Reporter: Ubay NA