LBHAP PWM Jatim Disahkan: Siap Bantu Masyarakat yang Kesulitan Akses Keadilan

LBHAP PWM Jatim Disahkan: Siap Bantu Masyarakat yang Kesulitan Akses Keadilan

MAKLUMAT — Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur akhirnya resmi disahkan.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) PWM Jawa Timur Nomor 266/KEP/II.0/D/2025 tentang Pengesahan LBHAP PWM Jatim Masa Jabatan 2025-2027, tertanggal 15 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Prof Dr dr Sukadiono MM dan Sekretaris Prof Dr Biyanto MAg.

Ketua LBHAP PWM Jatim, Wahyudi Kurniawan SH MHLi, mengaku bersyukur akhirnya SK disahkannya LBHAP PWM Jatim terbit juga, sehingga menjadi legitimasi hukum yang sah untuk menjalankan kegiatan-kegiatan advokasi maupun pendampingan hukum.

“Pertama, SK ini jadi modal legitimasi hukum. Artinya, lembaga ini bisa jalan dengan dasar yang kuat dan diakui secara sah,” ujarnya kepada Maklumat.id, Sabtu (16/8/2025).

“Jadi setiap langkah advokasi maupun pendampingan hukum enggak lagi diragukan legalitasnya,” sambung Wahyudi.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa LBHAP PWM Jatim terus tumbuh dan berkembang semakin profesional. Kehadiran LBHAP sekaligus sebagai upaya untuk membantu masyarakat kecil yang kerap kesulitan mendapatkan akses pendampingan hukum.

“Kedua, LBHAP PWM Jatim semakin profesional dan terpercaya. Bukan cuma sekadar ada di atas kertas, selain mendampingi Persyarikatan Muhammadiyah sebagai Corporate Lawyernya sebagaimana amanah Rakornas LBHAP Se Indonesia di Jogja 8-10 Agustus 2025 tapi juga benar-benar hadir buat membantu masyarakat kecil yang sering kesulitan akses keadilan,” tandasnya.

Baca Juga  Kampus Mana Paling Banyak Sumbangkan Alumninya di Kabinet Merah Putih Prabowo?

Selain itu, terbitnya SK pengesahan LBHAP PWM Jatim tersebut juga diharapkan menjadi salah satu langkah awal untuk menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM), dengan semakin banyak lawyer, paralegal, hingga aktivis yang bergabung.

“Ketiga, penguatan SDM. Dengan SK ini, semoga ada banyak lawyer-lawyer muda, paralegal, dan aktivis yang mau memwakafkan diri ke LBHAP PWM Jatim, supaya kerja-kerja advokasi makin solid,” harapnya.

Tak hanya itu, Wahyudi juga berharap agar LBHAP PWM Jatim dapat menjadi role model dalam pendampingan dan advokasi publik yang profesional dan independen.

“Kami ingin lembaga ini bisa jadi role model LBHAP di Indonesia yang profesional dan independen, enggak terikat kepentingan politik praktis, tapi fokus pada pembelaan persyarikatan dan masyarakat umum,” tandasnya.

“Intinya, SK ini bukan akhir dari penantian panjang, tapi awal langkah untuk terus berkhidmat mendampingi persyarikatan Muhammariyah dan jalur-jalur advokasi publik,” pungkas Wahyudi.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *