
MAKLUMAT — Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya mengecam keras dan mengutuk serangan Israel ke Gaza, Palestina di bulan suci Ramadan. Kejadian yang menghilangkan lebih dari 400 jiwa, termasuk wanita dan anak ini otomatis membatalkan gencatan senjata di Gaza yang telah berjalan beberapa hari.
Ketua LHKP PDM Kota Surabaya, dr Hj Zuhrotul Maratus Sholikhah, mengecam serangan tragis ini dan mendorong soliditas negara serta warga dunia untuk menghentikan genosida di Palestina. Ia juga mendorong agar pemerintah Indonesia melakukan langkah konkret untuk menghadirkan kedamaian di Gaza.
“Indonesia bisa berbuat lebih untuk mencegah semakin banyak korban sipil dengan mendorong institusi seperti BRICS maupun OKI untuk turun mengawal perlindungan perdamaian di Gaza,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Maklumat.ID, Jumat (21/3/2025).
Senada, Sekretaris LHKP PDM Kota Surabaya, HMI el Hakim menjelaskan bahwa Indonesia memiliki regulasi yang mengatur yurisdiksi universal atas kejahatan internasional. Sebab itu, ia meminta pemerintah Indonesia bisa berbuat lebih dalam mengupayakan perdamaian Palestina, sekaligus ‘menghukum’ Zionis Israel.
“Ada hal konkret yang bisa dilakukan Indonesia untuk menghukum genosida zionis Israel dengan aturan hukum nasional, yakni Pasal 6 dan 7 KUHP baru yang mengatur soal yurisdiksi universal atas kejahatan internasional,” terangnya.
“Langkah hukum konkret ini setidaknya menjadi sikap negara Indonesia dalam menjalankan amanat konstitusional untuk ikut serta dalam perdamaian dan upaya menghapus penjajahan di atas dunia salah satunya agresi Israel di Palestina disamping tetap menjalankan peran bebas aktif melalui diplomasi maupun bantuan kemanusiaan,” lanjut Hakim.
Sekadar diketahui, konflik kelompok Hamas Palestina dengan Israel di Jalur Gaza memuncak usai serangan 7 Oktober 2023. Setelah berlangsung selama 15 bulan lamanya militer Zionis mengepung serta membombardir Gaza dan sekitarnya, akhirnya kesepakatan gencatan senjata tercapai, yang dimoderasi oleh negara pihak ketika, seperti Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat (AS). Gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari 2025 lalu.
Akan tetapi gencatan senjata yang baru ‘seumur jagung’ itu tampaknya harus kandas dan gagal, usai pasukan militer Zionis Israel kembali bombardir Gaza dengan serangan udara yang mengerikan. Hal itu dipertegas pernyataan bernada mengancam oleh Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, yang menyebut serangan itu sebagai permulaan serangan yang lebih besar.