Luka Hari Anak Nasional: Tragedi Perundungan di SMPN 3 Doko Blitar

Luka Hari Anak Nasional: Tragedi Perundungan di SMPN 3 Doko Blitar

MAKLUMAT — Ketika langit Juli dihiasi harapan akan masa depan anak-anak Indonesia, bumi Blitar justru menggetarkan nurani kita dengan kabar: seorang siswa SMP Negeri 3 Doko di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman-teman sebayanya. Tragedi ini terjadi nyaris bersamaan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025—momen yang seharusnya dirayakan dengan kepedulian, bukan kekerasan.

Peristiwa itu  membuka luka lama yang seolah belum sembuh dari waktu ke waktu: kekerasan di lingkungan pendidikan. Kita dipaksa kembali bertanya, seberapa amankah sekolah bagi anak-anak kita? Di ruang sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar dan tumbuh, nyatanya masih terjadi perundungan yang bukan hanya fisik, tapi bisa juga psikologis dan sosial.

Polres Blitar memang tanggap. Pemeriksaan saksi, pendampingan korban, dan pengungkapan kronologi dilakukan dengan serius. Namun, kita tahu, penyelesaian hukum tak akan cukup jika sistem pendidikan kita masih belum menyiapkan sekolah sebagai ruang yang aman dan sehat secara emosional.

Dugaan bahwa korban pernah menjadi pelaku perundungan sebelumnya juga menambah kompleksitas perkara ini. Di balik tindakan kekerasan, bisa jadi tersembunyi sejarah kekerasan yang lebih panjang. Ini bukan soal satu anak yang salah, atau sekelompok anak yang nakal. Bisa jadi ini soal rantai luka yang tak pernah diputus. Ketika anak yang pernah disakiti lantas belajar bahwa menyakiti adalah bentuk perlawanan.

Baca Juga  Komisi E DPRD Jatim: Akses Media Sosial Anak Harus Diperketat, Literasi Jadi Solusi

Karena itulah, barangkali pendekatan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menjadi sangat relevan. Pendekatan ini tidak sekadar menghukum tetapi juga memulihkan. Melalui mekanisme diversi, proses hukum bisa diarahkan pada mediasi, tanggung jawab bersama, dan pemulihan relasi antara pelaku dan korban. Kita tak sedang berhadapan dengan penjahat, melainkan dengan anak-anak yang butuh dibimbing—bahkan diselamatkan dari jebakan kekerasan berulang.

Kita tidak boleh berhenti pada tataran hukum dan teknis. Peristiwa di SMP N3 Doko adalah tamparan bagi dunia pendidikan kita yang masih rapuh dalam hal penanaman karakter. Kurikulum anti-bullying nampaknya belum menjadi budaya. Guru harus dibekali kemampuan untuk mendeteksi dan mengintervensi konflik sejak dini. Orang tua, banyak yang belum benar-benar hadir secara emosional di tengah kehidupan anak-anaknya. Dan masyarakat, sering kali berlindung dari tanggung jawab dengan kalimat: “Namanya juga anak-anak.”

Hari Anak Nasional yang diperingati pada hari ini, 23 Juli 2025, bukan tentang pesta, lomba mewarnai, atau seremoni yang disiarkan langsung di televisi nasional. Ia seharusnya menjadi ruang refleksi: adakah anak-anak kita benar-benar bahagia? Apakah mereka tumbuh dalam lingkungan yang melindungi dan mendukung, bukan mengintimidasi?

Kasus SMPN 3 Doko harus menjadi alarm yang membangunkan semua pihak. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan pengawasan sekolah, memperkuat pelatihan guru, dan memperluas layanan konseling. Sekolah harus berani menegakkan sistem disiplin yang berpihak pada keadilan anak. Dan orang tua—peran mereka tidak bisa hanya dibatasi pada urusan akademik semata, tetapi juga menjadi sahabat yang memahami dan membimbing nilai kehidupan.

Baca Juga  Membongkar Skandal Fraud eFishery: Alarm yang Terabaikan dan Modus yang Terstruktur

Tragedi ini mungkin hanya satu dari sekian kasus yang muncul ke permukaan. Tetapi jika hari ini kita tak menjadikannya pelajaran, kita sedang menyiapkan medan luka baru bagi anak-anak di hari esok.

Melindungi anak bukan tugas satu kementerian atau satu hari peringatan. Ia adalah tanggung jawab kolektif yang dimulai dari hal paling sederhana: memastikan anak-anak merasa aman—di rumah, di sekolah, dan di dalam dirinya sendiri. Selamat memperingati Hari Anak Nasional 2025.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *