Mahasiswa FH UMM Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Hukum di SMKN 1 Kota Batu, Angkat Isu Seks Bebas dan Bullying

Mahasiswa FH UMM Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Hukum di SMKN 1 Kota Batu, Angkat Isu Seks Bebas dan Bullying

MAKLUMAT — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menggelar sosialisasi dan pendidikan hukum di SMK Negeri 1 Kota Batu, bekerja sama dengan LBH APIK. Kegiatan tersebut mengangkat isu krusial yang tengah marak di kalangan remaja, terutama soal pencegahan seks bebas dan bullying.

Mengusung dua pendekatan utama, yakni penanaman kesadaran hukum dan pembentukan karakter siswa, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai moral, empati, serta tanggung jawab sosial, sekaligus memberikan pemahaman mengenai risiko dari perilaku menyimpang.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mendorong pencegahan kekerasan melalui pendidikan dan partisipasi masyarakat.

Melalui diskusi interaktif dan simulasi kasus, para siswa diajak untuk memahami pentingnya menghargai batasan pribadi serta menghindari tindak kekerasan. Sekolah menjadi ruang strategis dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut, khususnya melalui pelajaran Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Bimbingan Konseling.

Tak hanya itu, pendidikan formal juga dinilai memiliki peran besar dalam memberikan pemahaman kepada remaja tentang tubuh, relasi sehat, serta risiko seks bebas. Kurikulum yang ramah usia dan budaya, ditambah integrasi pendidikan karakter, menjadi fondasi penting untuk membangun empati, kemampuan mengambil keputusan, serta ketahanan moral siswa.

Dalam kesempatan itu, para mahasiswa juga menekankan pentingnya peran guru. Selain sebagai pendidik, guru juga menjadi teladan dalam bersikap dan berinteraksi, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman. Keteladanan guru mendorong siswa untuk lebih terbuka dalam menyampaikan permasalahan, termasuk terkait isu seksualitas dan perundungan.

Baca Juga  Jadwal Salat dan Imsakiyah Ramadan 1446 H untuk Kabupaten Blitar dan Sekitarnya

Di sisi lain, orang tua juga memiliki peran sentral. Pendidikan seksual yang jujur dan terbuka di lingkungan keluarga membantu anak mengenal tubuhnya, memahami risiko, serta menjaga harga diri. Di era digital saat ini, pengawasan orang tua terhadap aktivitas daring anak menjadi penting untuk mencegah paparan konten negatif dan relasi tidak sehat.

Mahasiswa FH UMM menegaskan bahwa kolaborasi antara guru dan orang tua menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan kondusif. Forum komunikasi orang tua dan pelatihan parenting menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan nilai serta pendekatan antara sekolah dan keluarga.

Sekadar diketahui, kegiatan tersebut diinisiasi oleh lima mahasiswa FH UMM, yakni Faza Asriel Athallah, Permana Brahmana Putra, Muhammad Afif Wibowo, Nandito Dimetry Irzaki, dan Achmad Yusril Abdillah, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Daisy Pangalila.

Melalui kegiatan tersebut, mereka berharap dapat membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, berdaya, dan bebas dari kekerasan maupun perilaku menyimpang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *