Marak Konten Fitnah hingga Deepfake, Komidgi Minta ini Kepada Media dan Masyarakat

Marak Konten Fitnah hingga Deepfake, Komidgi Minta ini Kepada Media dan Masyarakat

MAKLUMAT — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, mengingatkan bahwa maraknya disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), hingga deepfake berpotensi merusak sendi demokrasi jika tidak segera ditangani.

Hal itu ia sampaikan dalam acara Ngopi Sore di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/08/2025).

“Negara hadir dengan menegakkan aturan dan mengajak kita semua bareng-bareng melindungi masyarakat dan generasi muda, di ruang digital,” ujar Angga dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman resmi Komdigi.

Menurut Angga, perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) turut mempermudah serta mempercepat penyebaran konten menyesatkan di ruang publik. Kondisi ini dinilainya dapat melemahkan semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, bahkan menurunkan kualitas demokrasi.

Ia juga menyinggung masih banyaknya konten ilegal seperti pornografi dan judi online yang beredar di platform asing meski pemblokiran telah dilakukan.

“Kami meminta platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk patuh hukum nasional. Konten DFK dan konten ilegal harus bisa ditindak secara otomatis, by system. Tujuannya jelas: menjaga ruang digital aman, bersih, dan sehat untuk demokrasi,” tegas Angga.

Di sisi lain, ia mengapresiasi media dan masyarakat yang aktif melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi. Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting agar generasi muda tidak menjadi korban arus informasi palsu.

“Sebagai orang tua, saya ingin melindungi anak-anak dari informasi yang salah. Kita harus bersama menjaga ruang digital sehat demi masa depan bangsa,” ujarnya.

Baca Juga  Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dorong Implementasi Deep Learning untuk Pendidikan Berkualitas

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, turut menekankan bahwa konten DFK kini diproduksi semakin profesional dan sistematis, sehingga berpotensi memecah belah bangsa. Ia menilai peran media menjadi kunci dalam membangun kontra-narasi.

“Kami mendorong media untuk membangun kanal cek fakta sebagai kontra-narasi terhadap DFK. Pemerintah tidak ingin memonopoli, justru kita apresiasi media yang sudah punya kanal cek fakta,” ujar Hasan.

Hasan menutup dengan menegaskan bahwa melawan hoaks adalah bagian dari hak asasi manusia. “Menyampaikan informasi tidak benar sejatinya melanggar hak asasi manusia. Mendapatkan informasi yang benar adalah hak masyarakat,” jelasnya.

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *