MAKLUMAT – Martini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Pemerintah Aceh untuk segera merebut kembali empat pulau yang kini masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Diketahui, status keempat pulau tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Sebelumnya, keempat pulau itu merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Namun kini telah resmi beralih menjadi wilayah Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam rapat paripurna DPRA, Martini menegaskan bahwa Pemerintah Aceh, khususnya Wakil Gubernur Aceh, harus mengambil langkah serius untuk mengembalikan keempat pulau tersebut.
“Pulau-pulau itu adalah milik kita (Aceh), namun sangat disayangkan jika pulau tersebut dicaplok oleh Sumatera Utara. Karena itu kami meminta Pemerintah Aceh dalam hal ini hadir Wakil Gubernur dapat merebut kembali pulau tersebut,” kata anggota Fraksi NasDem tersebut, Senin (26/5/2025).
Pada kesempatan yang sama, Martini juga menyoroti persoalan pungutan dana setoran awal bagi penerima Rumah Dhuafa yang mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta.
“Kami sangat menyayangkan adanya temuan transaksi setoran awal Rp15 juta hingga Rp10 juta bagi penerima Rumah Dhuafa. Jangan nanti kita bicara uang Aceh ada triliunan, tapi masyarakat Aceh untuk mendapatkan rumah untuk Dhuafa saja harus bayar dulu Rp15 juta,” sesalnya.
Lebih lanjut, Martini meminta agar program Rumah Dhuafa tidak hanya memberikan bangunan rumah, tetapi juga disertai dengan pemberian lahan atau tanah.
“Penerima Rumah Dhuafa jangan hanya rumah saja yang diberikan, namun juga beserta tanah. Sebab, banyak mereka yang layak menerima Rumah Dhuafa namun mereka terkendala tidak memiliki lahan/tanah,” tandasnya.
Ia pun mendesak agar Wakil Gubernur Aceh segera mengusut temuan tersebut.
“Karena itu kami minta Wakil Gubernur Aceh, perihal ini dapat segera diusut,” pungkasnya.***