Masuk Visitasi, Dinkes Jatim Pastikan Kesiapan Klinik CPMI RSD Kalisat Jember: Siap Layani Calon Pekerja Migran

Epidemiolog Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Danang Dwi Saputra saat melakukan visitasi di klinik CPMI RSD Kalisat. (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur bersama Dinkes Kabupaten Jember melakukan visitasi untuk memastikan kesiapan layanan Klinik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat, Jember, pada Selasa (12/5/2026).

Visitasi meliputi pemeriksaan administrasi, kelengkapan regulasi, hingga kesiapan teknis pelayanan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan kendala krusial yang berpotensi menghambat operasional klinik.

Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan RSD Kalisat, Wahyudi Slamet Raharjo, mengatakan pihak rumah sakit telah mempersiapkan kebutuhan layanan CPMI sejak beberapa waktu terakhir. Persiapan itu mencakup regulasi, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia (SDM).

“Seluruh persyaratan sudah kami siapkan, mulai regulasi, sarana-prasarana, hingga SDM. Kami optimistis layanan ini siap dijalankan,” ujarnya.

Menurut dia, pembentukan Klinik CPMI menjadi kebutuhan penting mengingat wilayah Kalisat dan sekitarnya merupakan salah satu daerah kantong pekerja migran di Kabupaten Jember. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja ke luar negeri.

RSD Kalisat juga menyiapkan pola layanan cepat atau fast track bagi calon pekerja migran agar proses pemeriksaan lebih efisien. “Nantinya ada jalur fast track untuk mempercepat pelayanan bagi CPMI yang datang berobat atau melakukan pemeriksaan,” kata Wahyudi.

Baca Juga  Saraf Kejepit: Nyeri yang Menghantui dan Solusi Minim Luka

Selain mempercepat layanan, rumah sakit berencana melakukan sosialisasi ke sejumlah wilayah penyumbang pekerja migran agar masyarakat mengetahui keberadaan klinik tersebut. Rumah sakit berharap layanan yang lebih mudah diakses dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus jumlah kunjungan CPMI.

“Pelayanan yang nyaman dan cepat menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan masyarakat,” jelas Wahyudi.

Sementara itu, Epidemiolog Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Danang Dwi Saputra, menjelaskan visitasi dilakukan untuk memastikan seluruh syarat penyelenggaraan layanan CPMI telah dipenuhi.

“Masih ada beberapa catatan administratif dan teknis yang sifatnya umum, tetapi semuanya masih dapat dipenuhi pihak rumah sakit. Tidak ada catatan yang bersifat kritikal,” tandasnya.

Pengembangan layanan CPMI di RSD Kalisat, kata dia, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember memperluas layanan kesehatan bagi pekerja migran di rumah sakit milik pemerintah daerah.

Hingga Mei 2026, Dinas Kesehatan Jawa Timur telah menerbitkan sekitar 48 rekomendasi penyelenggaraan layanan CPMI untuk rumah sakit dan klinik utama di berbagai daerah.

“Jumlah penyelenggara ke depan bergantung pada permohonan dari masing-masing fasilitas kesehatan karena regulasi tidak membatasi jumlahnya,” terang Danang. (AS)