MBG Berikan Multiplier Effect: Pemenuhan Gizi hingga Dorong Ekonomi Lokal

Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Dr Mariman Darto SE MSi (dua dari kiri) saat menyampaikan laporannya terkait program MBG. (Foto: Bimo/ IST)

MAKLUMAT — Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Dr Mariman Darto SE MSi mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja baru hingga membuat perputaran ekonomi lokal lebih hidup.

Hal itu ia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam Dialog Kebangsaan bertajuk “Menguji Masa Depan MBG: Gizi, Anggaran, dan Kepentingan Publik”, yang diselenggarakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur di Surabaya, Selasa (25/8/2026).

Mariman menekankan pentingnya pemenuhan gizi anak dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045 mendatang. Ia juga menjelaskan landasan hukum dalam program MBG yang menurutnya semakin kuat dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Ia menyebut, putusan MK tersebut semakin memperjelas landasan konstitusional program MBG, termasuk terkait penganggarannya yang harus dipisahkan dari anggaran pendidikan sebagai mandatory spending 20%.

Mariman juga menjelaskan bahwa tujuan utama program MBG telah ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, di antaranya meningkatkan pemenuhan gizi; menanamkan perilaku dan pola makan sehat; mendukung kesiapan belajar, partisipasi, dan kehadiran peserta didik; menguatkan lingkungan belajar yang sehat; mendorong keterlibatan petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi, hingga BUMDes; membantu meringankan beban rumah tangga; serta memperluas manfaat sosial ekonomi yang inklusif.

Baca Juga  Tamsil Linrung Dukung Perbaikan Tata Kelola MBG: Jangan Hentikan Dapur yang Sudah Beroperasi

“Sasarannya mulai anak sekolah di semua jenjang, termasuk pesantren. Kemudian ibu hamil dan menyusui, balita, dan kelompok lain yang mencakup pendidik dan tenaga kependidikan,” terang Mariman.

Multiplier Effect Program MBG

Mariman mengungkapkan, program MBG berdampak pada berbagai sektor. Selain memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, pelaksanaan program MBG juga disebut mampu menyerap tenaga kerja baru dan membuat perputaran ekonomi lokal lebih hidup.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, program MBG telah menyerap sekitar 1,28 juta tenaga kerja baru dalam ekosistem pasokan dan distribusi MBG, sehingga mampu menghidupkan petani, peternak, hingga UMKM lokal.

Perbaikan Tata Kelola

Terkait sejumlah kritik publik terhadap tata kelola yang dialamatkan kepada BGN, Mariman berkomitmen bahwa BGN ke depan akan melakukan sejumlah perbaikan demi membawa program MBG semakin baik dan mewujudkan pemenuhan gizi bagi Indonesia Emas 2045.

Ia menegaskan, BGN mengedepankan tata kelola secara prudent, transparan, dan akuntabel melalui sejumlah langkah dan mitigasi risiko, yakni orkestrasi lintas sektor dan memastikan ketepatan sasaran di daerah 3T, pemenuhan gizi berbasis lokalitas, serta prinsip nir-korupsi alias tidak ada sedikit pun toleransi terhadap praktik-praktik penyelewengan.

Baca Juga  ​Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Merugikan Negara Lebih Dari Rp2,6 Triliun

Sinergi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga operasi logistik bersama TNI/Polri, kata dia, untuk menjamin distribusi aman, presisi, dan tepat sasaran hingga daerah 3T.

“Gizi berbasis lokalitas ini, menekan ketergantungan terhadap bahan baku impor. Standardisasi nutrisi disusun secara ketat namun adaptif terhadap kekayaan ragam pangan lokal,” tambah Mariman.

“Dan kita tegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, zero tolerance terhadap kebocoran anggaran sekecil apa pun. Jadi sistem pengawasan secara digital terintegrasi dari hulu atau di pengadaan sampai ke hilirnya saat distribusi,” tegasnya.

Memperkuat MBG

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Dr Ir H Ahmad Rizki Sadig MSi menilai, uji materiil yang dilakukan MK justru memperkuat posisi MBG sebagai program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menegaskan bahwa anggarannya memang harus betul-betul dipisahkan dari anggaran pendidikan 20% sebagaimana putusan MK tersebut.

“(Program MBG) sudah diuji di Mahkamah Konstitusi, justru keputusannya itu adalah melegalkan dan mensahkan program ini menjadi program prioritas nasional, yang anggarannya dicarikan dari anggaran lain, tidak menggunakan anggaran pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, putusan MK semakin memperkuat payung hukum pelaksanaan program MBG, bukan menghentikan program tersebut. Tetapi menegaskan terutama kepastian sumber anggarannya yang tidak boleh berasal dari anggaran pendidikan. Sehingga ke depan ia menilai program MBG bakal berjalan lebih baik.

Baca Juga  Risiko Terlalu Tinggi : 456 Ekonom Desak Pemerintah Hentikan Sementara Program MBG

“Dipertegas tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan, tapi ini tetap berlangsung kan dan punya legal standing konstitusi yang jelas. Jadi, kalau tentang masalah masa depan, ya ini (MBG) tetap bisa berlangsung,” tandas Rizki Sadig.

Pasca-putusan MK tersebut, Rizki mengatakan tugas pemerintah bersama dengan DPR adalah untuk melaksanakan putusan MK itu, yakni dengan mencarikan sumber-sumber anggaran lainnya.

Menurut dia, banyak sumber anggaran lain yang bisa dialokasikan untuk pelaksanaan program MBG, terutama dari pos-pos anggaran lain yang dinilai tidak tepat sasaran atau tidak berjalan efektif. Meski begitu, itu menekankan bahwa pihaknya masih harus mencermati satu persatu pos-pos anggaran tersebut secara teliti.

“Jadi, tugas pemerintah bersama dengan DPR, komisi terkait, mencarikan sumber-sumber pendanaan yang lain yang bisa dialihkan untuk menjadi memperkuat program ini,” katanya.

“Banyak, karena anggaran kita ini banyak yang tidak tepat sasaran, banyak sekali. Kita tentu harus “metani” (memilah-milah) satu persatu, mana program yang tidak menjadi sesuatu yang segera untuk dilaksanakan,” sambung Rizki Sadig.

Forum tersebut diikuti lebih dari 200 peserta dari perwakilan LHKP PDM se-Jawa Timur serta perwakilan organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah.