MBG Jangan Berhenti di Piring: Menguji Negara dengan Masa Depan Manusia

MAKLUMAT — Ada paradoks yang perlu kita hindari dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Negara dapat berhasil membagikan jutaan porsi makanan, menyerap anggaran dalam jumlah besar, dan membangun jaringan pelayanan hingga ke berbagai daerah.

Namun, semua itu belum dengan sendirinya membuktikan bahwa kualitas manusia Indonesia telah meningkat.

Sebab, keberhasilan mendistribusikan makanan tidak identik dengan keberhasilan membangun manusia.

Di sinilah kita perlu mendefinisikan ulang MBG. Program ini tidak semestinya berhenti sebagai proyek logistik berskala nasional, tetapi harus ditempatkan sebagai kebijakan pembangunan manusia (human development policy).

Perubahan perspektif tersebut bukan sekadar persoalan istilah. Ia menentukan bagaimana program dirancang, dijalankan, diawasi, dan dievaluasi.

Jika yang dikejar hanya jumlah makanan yang dibagikan, kita akan sibuk menghitung porsi.

Jika yang hendak dibangun adalah kualitas manusia, perhatian kita harus bergerak lebih jauh: apakah anak-anak memperoleh asupan gizi yang memadai, apakah kesehatan dan kesiapan belajar mereka membaik, serta apakah dalam jangka panjang program ini berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat?

Pertanyaan tersebut harus menjadi titik berangkat bagi setiap evaluasi MBG.

Sebab, ukuran keberhasilan kebijakan publik bukan terletak pada kemegahan programnya, melainkan pada perubahan nyata yang dihasilkan bagi kehidupan warga negara.

Melampaui politik angka dan penyerapan anggaran
Dalam administrasi pemerintahan, jumlah penerima manfaat, volume distribusi, dan realisasi anggaran merupakan indikator penting.

Namun, indikator itu baru menjelaskan keluaran program (output), bukan dampak akhirnya (impact).

Kita perlu membedakan setidaknya tiga lapisan keberhasilan MBG.

Pertama, keluaran: berapa porsi makanan didistribusikan dan berapa banyak penerima yang terjangkau.

Kedua, hasil antara (outcome): apakah kualitas asupan gizi, kondisi kesehatan, dan kesiapan belajar penerima manfaat mengalami perbaikan.

Ketiga, dampak jangka panjang: apakah program berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kesenjangan, dan penguatan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga lapisan tersebut tidak boleh dicampuradukkan. Banyaknya makanan yang disalurkan tidak otomatis membuktikan kecukupan gizi.

Penyerapan anggaran yang tinggi tidak dengan sendirinya menunjukkan efisiensi. Demikian pula, meningkatnya akses terhadap makanan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa capaian belajar anak telah membaik.

Hubungan antara gizi, kesehatan, kemampuan belajar, dan kualitas pembangunan memang masuk akal secara ilmiah.

Namun, hubungan itu tidak bekerja secara otomatis. Kualitas menu, ketepatan distribusi, kondisi kesehatan anak, lingkungan keluarga, kualitas pengajaran, dan berbagai faktor sosial lainnya ikut menentukan hasil.

Karena itu, MBG membutuhkan sistem evaluasi berbasis bukti (evidence-based policy). Pemerintah harus berani mengukur bukan hanya apa yang telah dikerjakan, melainkan juga apa yang berubah.

Baca Juga  Bank Indonesia Nilai Program Pemberdayaan Muhammadiyah Bisa Jadi Percontohan Nasional

Data distribusi perlu dipertemukan dengan indikator gizi, kesehatan, dan pendidikan, disertai evaluasi berkala yang independen.

Kebijakan yang baik bukan kebijakan yang tidak pernah dikritik. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu belajar dari data, mengenali kelemahannya, dan memperbaiki diri berdasarkan bukti.

Dari Al-Ma’un menuju transformasi sosial

Bagi Muhammadiyah, pembicaraan tentang pemenuhan gizi tidak dapat dilepaskan dari tradisi teologi sosial yang berakar pada Surah Al-Ma’un.

Pesan Al-Ma’un mengajarkan bahwa keberagamaan tidak cukup diwujudkan melalui kesalehan individual dan ritual, tetapi harus menghadirkan pembelaan nyata terhadap kelompok yang lemah dan membutuhkan pertolongan.

Dalam tradisi pembaruan Muhammadiyah, kepedulian sosial harus diterjemahkan menjadi praksis: pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kapasitas masyarakat.

Dengan kerangka ini, MBG dapat dibaca sebagai salah satu instrumen untuk memperluas kemaslahatan sosial, terutama bagi anak-anak yang menghadapi keterbatasan akses terhadap pangan bergizi.

Namun, semangat Al-Ma’un juga mengandung tuntutan etis. Program yang mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat harus dikelola secara amanah, tidak diskriminatif, dan tidak menjadikan kelompok rentan sekadar objek kebijakan. Mereka harus menjadi subjek yang martabat dan kebutuhannya dihormati.

Perspektif tersebut dapat diperdalam melalui maqashid al-syariah, khususnya hifz al-nafs atau perlindungan jiwa dan kehidupan, serta hifz al-‘aql atau perlindungan akal.

Pemenuhan gizi yang memadai berhubungan dengan upaya menjaga kesehatan dan mendukung perkembangan kemampuan kognitif manusia.

Akan tetapi, maqashid al-syariah tidak berhenti pada tujuan yang luhur.

Tujuan itu menuntut instrumen kebijakan yang tepat, pelaksanaan yang bertanggung jawab, dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Niat baik tidak membebaskan pengelola dari kewajiban memastikan bahwa program benar-benar membawa maslahat.

Dengan demikian, ukuran keberagamaan sosial bukan hanya seberapa besar anggaran yang dialokasikan untuk membantu masyarakat, tetapi juga seberapa tepat bantuan tersebut menjawab kebutuhan, seberapa adil manfaatnya didistribusikan, dan seberapa nyata perubahan yang dihasilkan.

Keadilan tidak berarti menyeragamkan

Indonesia adalah negara dengan keragaman geografis, budaya pangan, kapasitas produksi, dan kondisi ekonomi daerah.

Karena itu, pelaksanaan MBG memerlukan keseimbangan antara standar nasional dan fleksibilitas lokal.

Standar gizi, keamanan pangan, kebersihan, sanitasi, dan kualitas pelayanan harus berlaku secara konsisten.

Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan penerima manfaat.

Namun, keseragaman standar tidak harus berarti penyeragaman seluruh bahan pangan, menu, dan pola pengadaan di setiap wilayah.

Keadilan justru menuntut kemampuan mempertemukan akses yang setara dengan kesempatan ekonomi yang adil.

Daerah yang memiliki potensi beras, sayuran, telur, ikan, atau komoditas pangan lainnya semestinya memperoleh ruang untuk mengembangkan rantai pasok sesuai dengan kebutuhan dan standar program.

Baca Juga  Penting sebagai Alat Evaluasi, Wakil Ketua PWM Jatim Dukung UN Kembali Diadakan

Pendekatan ini akan memberikan dua manfaat sekaligus.

Pertama, menjamin penerima memperoleh makanan yang memenuhi standar gizi dan keamanan.

Kedua, memperluas peluang bagi petani, nelayan, koperasi, badan usaha milik desa, dan UMKM untuk terlibat dalam ekosistem penyediaan pangan.

Di sinilah MBG berpotensi menjadi pengungkit ekonomi lokal.

Anggaran publik tidak hanya membiayai konsumsi, tetapi juga dapat menciptakan permintaan, menggerakkan produksi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

Tetapi peluang itu tidak akan terwujud jika pengadaan terkonsentrasi pada segelintir pelaku usaha.

Risiko monopoli, konflik kepentingan, dan kebocoran anggaran harus diantisipasi sejak awal.

Pelibatan pemasok lokal juga tidak boleh dilakukan semata-mata atas nama pemberdayaan tanpa memperhatikan kapasitas, kualitas, dan kesinambungan pasokan.

Karena itu, pemerintah membutuhkan mekanisme pengadaan yang transparan, kompetitif, dan sesuai dengan karakteristik wilayah.

Pemberdayaan ekonomi lokal harus berjalan beriringan dengan standar pelayanan yang ketat.

Keduanya bukan pilihan yang saling meniadakan, melainkan dua tujuan yang harus dirancang agar saling menguatkan.

Keamanan pangan adalah garis merah

Dalam program yang menyangkut makanan bagi anak-anak, keamanan pangan tidak dapat diperlakukan sebagai persoalan teknis belaka.

Ia merupakan kewajiban etis, tanggung jawab administratif, dan prasyarat legitimasi kebijakan.

Standar higiene, sanitasi, pengendalian suhu, kompetensi pengelola, ketertelusuran bahan pangan (traceability), serta protokol penanganan insiden harus menjadi bagian integral dari tata kelola MBG.

Setiap mata rantai, mulai dari pengadaan bahan baku hingga makanan diterima dan dikonsumsi, membutuhkan pengawasan yang terukur.

Sistem pengawasan juga harus memiliki kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespons masalah secara cepat.

Ketika muncul laporan tentang kualitas makanan atau dugaan gangguan kesehatan, respons tidak boleh berhenti pada penjelasan administratif.

Pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, penyebabnya ditelusuri, dan hasilnya disampaikan secara transparan dengan tetap menghormati privasi penerima manfaat.

Transparansi semacam ini tidak melemahkan program. Sebaliknya, keterbukaan memperkuat kepercayaan publik karena masyarakat dapat melihat bahwa keselamatan anak ditempatkan di atas kepentingan menjaga citra institusi.

Dalam tata kelola yang berkemajuan, pengawasan bukan kegiatan mencari kesalahan semata.

Pengawasan harus menghasilkan pembelajaran kebijakan (policy learning), yakni kemampuan mengidentifikasi masalah, menemukan penyebabnya, memperbaiki prosedur, dan mencegah kesalahan serupa terulang.

Muhammadiyah: mitra kritis dan konstruktif

Dalam konteks tersebut, Muhammadiyah memiliki tanggung jawab untuk menempatkan diri sebagai mitra kritis dan konstruktif negara.

Posisi ini berbeda dari sikap yang sekadar mendukung semua kebijakan, tetapi juga tidak sama dengan kritik yang hanya mencari kelemahan tanpa menawarkan jalan keluar.

Mitra kritis mendukung tujuan yang membawa kemaslahatan, sekaligus mengingatkan ketika pelaksanaannya menyimpang dari prinsip keadilan, efektivitas, dan akuntabilitas.

Baca Juga  Komite I DPD RI : Muhammadiyah, Penjaga Moral Bangsa di Tengah Gelombang Perubahan

Kritik harus disertai pembacaan data, pemahaman regulasi, serta tawaran perbaikan yang dapat dilaksanakan.

Sikap tersebut menuntut transformasi cara berpikir kader dan warga persyarikatan.

Kita perlu bergerak dari sekadar menjadi opinion maker yang bertanya, “Apa pendapat saya tentang program ini?”, menuju policy entrepreneur yang mampu menjawab pertanyaan lebih mendasar: apa buktinya, siapa yang terdampak, apa konsekuensinya, bagaimana alternatifnya, dan bagaimana perbaikannya dapat dijalankan?

Transformasi itu membutuhkan penguasaan data, pemetaan pemangku kepentingan, pemahaman regulasi, serta kemampuan membangun koalisi untuk memperluas praktik baik.

Kritik harus berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan sekadar memperkeras perbedaan pendapat.

Perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, lembaga keagamaan, dan komunitas lokal dapat berkontribusi melalui penelitian, pemantauan, pendidikan publik, serta pendampingan pelaku usaha.

Kolaborasi tersebut perlu menjaga independensi akademik dan integritas evaluasi agar hasilnya tidak berubah menjadi pembenaran atas kebijakan yang telah ditetapkan.

Mengukur amanah melalui dampak

MBG yang berkemajuan dan berkeadilan harus berdiri di atas tujuh prinsip: berpusat pada martabat manusia, berbasis bukti, menjamin standar gizi dan keamanan pangan, terhubung dengan potensi ekonomi lokal, inklusif dan adil, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil dan dampak.

Prinsip-prinsip itu perlu diterjemahkan menjadi indikator yang jelas, sistem pemantauan yang terbuka, dan evaluasi yang memungkinkan koreksi.

Setiap rupiah anggaran publik harus dapat ditelusuri penggunaannya. Setiap kelemahan harus memiliki mekanisme tindak lanjut. Setiap klaim keberhasilan harus ditopang oleh bukti yang memadai.

Kualitas sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pemerintah merancang program, tetapi juga oleh kematangan masyarakat dalam mengawalnya secara kritis, ilmiah, dan konstruktif.

Dalam pengertian ini, membangun peradaban adalah tanggung jawab bersama.

Kita membutuhkan etos keilmuan untuk membaca persoalan secara cermat, etos keadilan untuk memastikan kelompok rentan tidak tertinggal, dan etos amanah untuk menjaga sumber daya publik dari penyalahgunaan.

MBG bukan semata-mata tentang makanan yang sampai ke piring anak.

Ia adalah ujian apakah negara mampu mengubah anggaran menjadi gizi, gizi menjadi peluang belajar, dan peluang belajar menjadi kualitas manusia yang lebih baik.

Jika kita hanya menghitung porsi, kita sedang mengelola distribusi. Jika kita berani mengukur perubahan, memperbaiki kelemahan, dan memastikan manfaatnya menjangkau mereka yang membutuhkan, kita sedang membangun masa depan.

Sebab, ukuran paling mendasar dari kebijakan yang berkemajuan bukanlah seberapa besar program itu terlihat, melainkan seberapa bermakna perubahan yang dihadirkannya bagi kehidupan manusia.

*) Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah | Rektor UIN Salatiga.***