MBG Pasca-Putusan MK, Rizki Sadig: Akan Dicarikan Sumber Anggaran Lain

Anggota Komisi XI yang juga Anggota Banggar DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, berbicara kepada awak media usai Dialog Kebangsaan terkait program MBG yang digelar LHKP PWM Jatim, Selasa (25/8/2026). (Foto: Edi/ IST)

MAKLUMAT — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Rizki Sadig menegaskan kesiapannya bersama dengan pemerintah untuk mencarikan pos anggaran lain dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memandatkan agar anggaran program prioritas Presiden Prabowo itu dipisahkan dari anggaran pendidikan.

Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri Dialog Kebangsaan bertajuk “Menguji Masa Depan MBG: Gizi, Anggaran, dan Kepentingan Publik” yang dihelat Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (LHKP PWM) Jawa Timur di Surabaya, Selasa (25/8/2026).

Menurut Rizki Sadig, uji materiil yang dilakukan MK justru memperkuat posisi MBG sebagai program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menegaskan bahwa anggarannya memang harus betul-betul dipisahkan dari anggaran pendidikan 20% sebagaimana putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tersebut.

“(Program MBG) sudah diuji di Mahkamah Konstitusi, justru keputusannya itu adalah melegalkan dan mensahkan program ini menjadi program prioritas nasional, yang anggarannya dicarikan dari anggaran lain, tidak menggunakan anggaran pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, putusan MK semakin memperkuat payung hukum pelaksanaan program MBG, bukan menghentikan program tersebut. Tetapi menegaskan terutama kepastian sumber anggarannya yang tidak boleh berasal dari anggaran pendidikan. Sehingga ke depan ia menilai program MBG bakal berjalan lebih baik.

Baca Juga  Soal Putusan MK, Mirdasy: Harusnya Jika Dipisah adalah Pemilu Eksekutif dan Legislatif

“Dipertegas tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan, tapi ini tetap berlangsung kan dan punya legal standing konstitusi yang jelas. Jadi, kalau tentang masalah masa depan, ya ini (MBG) tetap bisa berlangsung,” tandas Rizki Sadig.

Sumber Anggaran Lain untuk MBG

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pasca-putusan MK tersebut, maka tugas pemerintah bersama dengan DPR adalah untuk melaksanakan putusan MK itu, yakni dengan mencarikan sumber-sumber anggaran lainnya.

Menurut Rizki, banyak sumber anggaran lain yang bisa dialokasikan untuk pelaksanaan program MBG, terutama dari pos-pos anggaran lain yang dinilai tidak tepat sasaran atau tidak berjalan efektif. Meski begitu, itu menekankan bahwa pihaknya masih harus mencermati satu persatu pos-pos anggaran tersebut secara teliti.

“Jadi, tugas pemerintah bersama dengan DPR, komisi terkait, mencarikan sumber-sumber pendanaan yang lain yang bisa dialihkan untuk menjadi memperkuat program ini,” kata sosok yang juga menjabat anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.

“Banyak, karena anggaran kita ini banyak yang tidak tepat sasaran, banyak sekali. Kita tentu harus “metani” (memilah-milah) satu persatu, mana program yang tidak menjadi sesuatu yang segera untuk dilaksanakan,” sambung Rizki Sadig.

Baca Juga  Said Abdullah Soroti Polemik Makan Bergizi Gratis, DPR Usul Blacklist Dapur MBG Nakal

Ia menyebut, setiap pemimpin memiliki prioritas dan pendekatan program masing-masing. Ia mencontohkan pada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menurutnya sangat concern pada persoalan infrastruktur, karena konektivitas antarmasyarakat dan antardaerah dipandang sangat penting untuk meningkatkan perekonomian.

“Maka infrastruktur menjadi prioritas program yang dilakukan oleh Presiden sebelumnya (Jokowi). Yang sekarang (Presiden Prabowo) merasa bahwa infrastruktur biasa aja, tinggal pembenahan, yang rusak dibenerin, tapi gak perlu sampai besar-besaran seperti itu, beliau punya alatnya adalah MBG, Koperasi Desa,” jelas Rizki Sadig.

“Jadi, fungsi kami di Komisi XI dan di Badan Anggaran DPR RI akan membedah itu, tapi karena yang ditanyakan adalah keberlangsungan, yang saya ingin pastikan di sini, bahwa dengan keputusan MK, maka MBG ini menjadi sah secara legitimate, secara konstitusi harus dijalankan,” imbuh Ketua DPW PAN Jawa Timur itu.

Terbuka terhadap Masukan dan Perbaikan

Meski begitu, Rizki Sadig juga menekankan bahwa pelaksanaan MBG juga harus terbuka terhadap kritik dan masukan. Sebagai wakil rakyat, ia juga mengaku terbuka untuk menerima aspirasi dan meneruskannya kepada pemerintah.

“Kita kritisi secara lebih dalam tentang masalah pelaksanaannya boleh, termasuk melakukan perubahan. Wacana tentang di kantin sekolah, wacana tentang jumlahnya diperkecil, itu adalah pelaksanaan. Nah, pelaksanaan kita boleh kaji lagi,” tandasnya.

Baca Juga  Soal Putusan MK Pendidikan Dasar Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden