
MAKLUMAT — Bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi telah memasuki 10 hari terakhir. Salah satu kewajiban umat Islam di Bulan Ramadan adalah menunaikan atau membayarkan zakat fitrah (zakat al-fitr).
Dilansir dari kanal resmi PP Muhammadiyah @lensamu, Muhammadiyah ternyata memiliki peran cukup besar dalam mengembalikan fungsi sosial zakat, yakni untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Sebelum abad ke-20, potensi zakat kerap dimonopoli oleh elit agama setempat. Seperti yang terjadi di Kampung Kauman, sebelum Muhammadiyah mengelola zakat, zakat dikelola oleh Kawedanan Pengulon,” tulisnya.
Kala itu, zakat yang terkumpul dibagikan kepada Kiai Penghulu dan kiai-kiai yang lainnya. Ironisnya, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Kauman, tetapi juga di berbagai tempat lain. Hal itu jelas telah mengikis bahkan menghilangkan fungsi sosial zakat fitrah.
Kontribusi Muhammadiyah Mengembalikan Fungsi Zakat
Hadirnya Muhammadiyah, yang kemudian turut melakukan kegiatan pengelolaan zakat, perlahan berhasil mengembalikan fungsi sosial zakat fitrah, yakni untuk membantu masyarakat yang lemah dan membutuhkan.
Kegiatan pengelolaan zakat oleh Muhammadiyah di masa awal dilakukan oleh Bahagian PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem).
Pada masa itu, ketika Muhammadiyah melakukan pengelolaan zakat fitrah untuk dibagikan kepada masyarakat membutuhkan, sering kali beras yang dibagikan justru kurang. Kenyataan tersebut menjadi gambaran betapa membutuhkannya masyarakat atas santunan.
“Muhammadiyah berkontribusi besar dalam menegakkan kembali fungsi sosial agama melalui pendistribusian zakat fitrah,” tulis Lensamu.
Selain membagikan beras kepada kaum dhuafa dan mustadhafin, Muhammadiyah juga sering menyelenggarakan makan bersama usai melaksanakan Salat Id.
Dalam perkembangannya di era modern ini, Muhammadiyah kini telah memiliki lembaga yang khusus melakukan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, yakni LazisMu, yang saat ini juga telah tersebar di seluruh penjuru tanah air.
Bahkan, LazisMu kini juga telah diakui sebagai salah satu lembaga pengelolaan zakat nasional terbaik. Terbukti pula dengan capaian dan prestasi dalam penghargaan kategori Fundraising ZIS Berbasis Ormas Terbaik, Fundraising Infak Sedekah Terbaik, Lembaga Pendukung Gerakan Fundraising, serta Fundraising Kemanusiaan Terbaik.