
MAKLUMAT — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menggulirkan gagasan pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU), sebagai langkah strategis untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) di Indonesia.
Hal itu dia sampaikan dalam giat Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang mengangkat tema ‘Konsinyering Pengembangan Pengelolaan ZIS DSKL Nasional’, di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ujar Menag Nasaruddin, dikutip laman resmi Kemenag RI, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, pengelolaan dana umat yang selama ini bersifat sektoral perlu disatukan dalam satu ekosistem agar lebih berdampak. Ia menyebut potensi zakat dari dana yang tersimpan di perbankan nasional bisa mencapai Rp320 triliun per tahun.
“Itu baru yang tersimpan di bank. Belum lagi perhiasan, tanah, rumah kontrakan, dan harta lain. Bisa lebih dari Rp320 triliun,” tambahnya.
Sementara itu, Menag Nasaruddin menyebut, potensi wakaf produktif juga sangat besar, dengan estimasi mencapai Rp178 triliun per tahun. Namun, belum terkelola secara optimal.
Belajar dari Negara Lain
Dalam forum tersebut, Menag Nasaruddin membagikan pengalamannya dari kunjungan ke Yordania, Kuwait, dan Turki. Ia menyampaikan perbandingan mencolok antara pengelolaan dana umat di Indonesia dengan negara lain yang justru memiliki jumlah penduduk lebih kecil.
“Yordania itu penduduknya hanya 10 juta, tapi wakaf uang per tahun bisa 600 miliar Dinar. Ini menandakan bahwa sistem dan kesadaran masyarakat yang tinggi menjadi kunci,” katanya.
Ia menekankan bahwa ke depan, pengelolaan ZIS tidak boleh hanya berfokus pada zakat saja, tapi harus mencakup infaq dan sedekah secara terukur.
“Teman-teman Baznas perlu pikirkan agar dari ZIS, tidak hanya Z-nya saja yang dominan. Infaq dan sedekah harus ikut ditingkatkan,” tandas Menag Nasaruddin.
Hapus Kemiskinan Mutlak
Lebih jauh, Menag Nasaruddin menyampaikan target besar dari rencana pembentukan LPDU untuk menghapus kemiskinan mutlak di Indonesia.
Ia mengungkpakan, berdasarkan sejumlah data, diperkirakan jumlah orang miskin mutlak di Indonesia saat ini sekitar 2 juta jiwa, dengan kebutuhan pembiayaan mencapai sekitar Rp24 triliun.
“Separuhnya saja diserap dari Baznas, itu sudah cukup untuk menghilangkan kemiskinan mutlak. Tidak boleh lagi ada orang miskin di negara yang penuh dengan potensi ini,” pungkas Menag Nasaruddin.