Mendes Yandri: Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Desa, Paket Komplit untuk Indonesia Emas 2045

Mendes Yandri: Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Desa, Paket Komplit untuk Indonesia Emas 2045

MAKLUMAT — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, meyakini bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bakal menjadi solusi ekonomi desa dan paket komplit menuju Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut ia tegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Penandatanganan MoU Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi di Kota Jambi, Rabu (28/5/2025).

“Koperasi ini bisa jadi penyuplai bahan baku Program Makan Bergizi Gratis. Cabenya, ayamnya, bisa diambilkan dari koperasi jika nanti sudah terbentuk dan berjalan. Kalau dikelola dengan baik insya Allah melalui koperasi ini maka bapak ibu akan mendapatkan untung yang besar. Semua uang akan beredar di desa insya Allah bisa menjadi solusi ekonomi desa karena dapat mensejahterakan rakyat di desa dan kelurahan,” ujarnya.

Menurut Yandri, koperasi tersebut berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus pemenuhan kebutuhan pangan program pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keberadaannya menjadi kunci untuk memotong rantai tengkulak dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.

Urgensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sekadar diketahui, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tengah gencar dibentuk di seluruh Indonesia melalui skema terbaik yang telah ditentukan pemerintah.

Urgensi pembentukan koperasi ini ditegaskan dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Targetnya, 80.000 koperasi terbentuk dan mampu menjadi pilar pemerataan ekonomi nasional.

Baca Juga  Konsep Kota Berkelanjutan Diterapkan Pemkot Surabaya

“Koperasi ini penting karena sekaligus sebagai pemerataan ekonomi sesuai Asta Cita ke-6 Pak Presiden membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Koperasi terbentuk, ekonomi meningkat, kebutuhan masyarakat bisa dipenuhi sendiri jadi muter uangnya untuk masyarakat desa masyarakat kelurahan,” ungkap Yandri.

Mekanisme Melalui Musdesus

Yandri juga menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bersifat wajib dan harus didahului dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Jika tidak dijalankan, desa tidak akan dapat mencairkan dana desa tahap kedua, sesuai kebijakan Kementerian Keuangan.

Hasil Musdesus akan dinotariskan dan pendanaannya bisa berasal dari berbagai sumber, mulai dari dana desa, bantuan provinsi, hingga bantuan kabupaten/kota. “Jadi nanti tinggal dipilih yang mana yang paling memungkinkan,” jelas Yandri di hadapan Badan Gizi Nasional, Gubernur Jambi, para Bupati/Wali Kota, Camat, dan Kepala Desa se-Provinsi Jambi.

Dialog interaktif pun terjadi dalam forum tersebut, yang menampung keresahan dan pertanyaan para Camat hingga Kepala Desa. Turut mendampingi Mendes Yandri, Kepala BPI Mulyadin Malik dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Sugito.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *