21.3 C
Malang
Jumat, Januari 31, 2025
KilasMendikdasmen Abdul Mu'ti Ingin Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ingin Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti, saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025). (Foto:Ubay)
Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025). (Foto:Ubay)

MAKLUMAT — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, ingin meningkatkan keterlibatan sekolah-sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. SPMB adalah pengganti dari sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Menurut Mu’ti, pelibatan sekolah-sekolah swasta dalam SPMB diharapkan semakin membuka dan memperluas peluang lebih banyak anak-anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan yang layak. Sebab, selama ini terdapat sejumlah persoalan dan hambatan, di antaranya ketiadaan kursi (pagu) yang cukup maupun lokasi-lokasi sekolah negeri yang jauh dari tempat tinggal siswa.

Dengan melibatkan sekolah-sekolah swasta, ia menyebut bahwa para calon siswa nantinya bisa mendaftarkan diri ke sekolah swasta yang masih memiliki kursi atau yang secara akses lebih dekat dengan tempat tinggalnya di daerah tersebut.

“Bisa kemudian (para calon siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu,” ujar Abdul Mu’ti saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Mu’ti menegaskan bahwa pelibatan sekolah-sekolah swasta tersebut nantinya juga bakal diperkuat dengan upaya untuk melakukan peningkatan transparansi data, serta daya tampung (pagu) di sekolah negeri.  “Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu,” terangnya.

Selain itu, upaya-upaya untuk meningkatkan transparansi data itu juga diiringi dengan keterbukaan peringkat dan akreditasi sekolah-sekolah negeri. Ia menyebut terobosan tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto sehingga bisa langsung diimplementasikan.

Libatkan Kementerian/Lembaga Lain

Menindaklanjuti hal tersebut, Mu’ti mengungkapkan, Kementerian Dikdasmen menggandeng sejumlah kementerian atau lembaga lain untuk memuluskan dan menyukseskan kebijakan itu.

InsyaAllah, besok (Jumat, 31/1/2025) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ungkap pria yang juga menjabat Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu.

Perubahan PPDB Menjadi SPMB

Sebagai informasi, perubahan dari PPDB menjadi SPMB terdapat perbedaan cukup signifikan pada jenjang SMP, yakni dengan menyesuaikan persentase penerimaan siswa melalui empat jalur utama, yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Sementara itu, penerimaan siswa SMA kini dilakukan lintas kabupaten/kota, dengan penetapan berada di tingkat provinsi. “Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” kata Mu’ti.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer