MAKLUMAT — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu’ti MEd menegaskan bahwa upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua harus dibangun sebagai satu kesatuan dalam catur pusat pendidikan, yakni melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media secara selaras.
Meskipun pendidikan formal adalah hal yang penting, namun Mu’ti menekankan bahwa dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua tidak dapat hanya bertumpu atau mengandalkan pendidikan formal.
“Pendidikan formal itu penting, tetapi tidak cukup. Pendidikan nonformal dan informal harus diperkuat agar setiap warga negara tetap mendapatkan haknya atas pendidikan bermutu,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Tuban, Ahad (11/1/2026).
Penguatan Pendidikan Nonformal
Mu’ti menegaskan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk terus berupaya mendorong penguatan pendidikan nonformal melalui berbagai skema, mulai dari kursus dan pelatihan, pendidikan kesetaraan, pendidikan jarak jauh, hingga pendidikan terbuka.
Menurutnya, pendidikan nonformal memiliki keunggulan dari sisi fleksibilitas waktu belajar, dengan kurikulum yang terstandar serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kunjungannya ke Tuban, ia menilai pendidikan berbasis masyarakat memiliki potensi besar untuk dikembangkan di wilayah tersebut. Misalnya, pelatihan pengolahan hasil laut agar tidak hanya dilakukan secara tradisional, tetapi mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Program pelatihan tersebut, lanjutnya, dapat diselenggarakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tanpa harus membangun gedung sekolah baru, selama terdaftar secara resmi dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan status tersebut, satuan pendidikan kesetaraan berhak memperoleh Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), serta lulusannya mendapatkan ijazah yang setara dengan pendidikan formal.
“Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA, serta tetap dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Jika sudah terdaftar resmi dan tertib dalam penyelenggaraannya, maka ijazahnya diakui dan dapat digunakan, termasuk untuk melanjutkan ke perguruan tinggi,” kata Mu’ti.
Catur Pusat Pendidikan dan Kesalehan Digital
Lebih jauh, Mu’ti juga menekankan pentingnya sinergi antarpusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan di sekolah harus didukung oleh lingkungan keluarga dan masyarakat yang sejalan, serta pemanfaatan media, termasuk media sosial, secara bijak dan bertanggung jawab.
Ia mengajak masyarakat untuk membangun kesalehan digital dengan memanfaatkan ruang digital sebagai sarana berbagi ilmu, nilai kebaikan, dan informasi yang mencerahkan, sekaligus memperkuat karakter, persatuan, dan nasionalisme generasi muda.
“Pendidikan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Apa yang diajarkan di sekolah harus diperkuat di rumah dan di masyarakat, termasuk di ruang digital,” tandas pria yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Program Revitalisasi Sekolah dan PID
Tak cuma itu, Mu’ti juga menyampaikan sejumlah dukungan pemerintah dalam upaya meningkatkan layanan pendidikan di Tuban, melalui program revitalisasi satuan pendidikan serta program papan interaktif digital (PID) sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pembelajaran.
Ia mengungkapkan, program revitalisasi satuan pendidikan di Tuban telah menyasar 10 PAUD, 17 SD, 7 SMP, dan 4 SMA dengan total bantuan mencapai Rp21,5 miliar. Sedangkan program PID telah menjangkau 931 satuan pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Mu’ti juga melakukan penandatanganan batu peresmian fasilitas pendidikan dan rumah ibadah, serta meninjau sejumlah ruang kelas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Kegiatan ini, kata dia, menjadi bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk memastikan seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun yang dikelola masyarakat, berkembang dalam satu ekosistem pendidikan yang saling menguatkan.













