MAKLUMAT – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu’ti menegaskan komitmennya untuk meningkatkan meningkatkan kualitas guru.
Hal itu dia sampaikan ketika menghadiri peluncuran Bulan Guru Nasional di SD Negeri 59 Palembang, Jumat (1/11/2024).
“Ini amanat Undang-Undang pendidikan nasional. Dan untuk itu ami berusaha untuk meningkatkan kualitas guru,” ujar Mu’ti.
Menurut Mu’ti, tidak ada satu pun teknologi yang bisa menggantikan posisi dan peran guru, sekali pun perkembangan teknologi semakin maju.
“Teknologi boleh saja berkembang luar biasa, orang sekarang bicara mengenai artificial intelligence (kecerdasan buatan), orang bicara mengenai Chat GPT, atau berbagai macam kecanggihan teknologi, semuanya tidak bisa mengalahkan dan menggantikan posisi dan peran guru sebagai agen pembelajaran dan pencerdasan bangsa,” tandasnya.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan Lebih Banyak Mendengar untuk Tata Kebijakan Pendidikan
Tiga Langkah Peningkatan Kualitas Guru
Lebih lanjut, Guru Besar Bidang Pendidikan Agama Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyampaikan Langkah yang akan ia tempuh untuk meningkatkan kualitas guru.
“Komitmen kami meningkatkan kualitas guru ada tiga,” sebutnya.
Pertama, kata Mu’ti, adalah sertifikasi.
“Bagian dari upaya kami untuk memenuhi persyaratan minimal guru secara jenjang Pendidikan sekurang-kurangnya D-IV atau S-1, itu Undang-Undang yang menyebutkan itu,” katanya.
Kemudian, lanjut Mu’ti, komitmen kedua terkait peningkatan kompetensi guru. Dia menyebut setidaknya empat kompetensi yang harus para guru capai dan miliki.
“Kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi moral. Ini harus menjadi bagian dari kompetensi yang harus terus kita bangun bersama-sama,” terangnya.
“Pelatihan-pelatihan profesi guru itu akan kita perbaikan, kita tingkatkan dalam berbagai macam kompetensi,” imbuh Mu’ti.
Komitmen ketiga, dia menegaskan bakal memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga bukan hanya mencapai guru bermutu, guru berkualitas, atau guru hebat, tapi juga guru yang sejahtera.
“InsyaAllah, tadi sudah disampaikan ibu Ketua Komisi X akan ada peningkatan kesejahteraan guru,” ungkap Mu’ti disambut tepuk tangan peserta dan guru-guru yang hadir.
Baca Juga: Melihat Sejumlah Rencana Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti ke Depan
Wajib Belajar 13 Tahun
Tak hanya itu, pria yang juga menjabat Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu menegaskan komitmen membangun Indonesia hebat dan Indonesia kuat.
Menurutnya, hal tersebut bisa tercapai melalui pembenahan pendidikan, utamanya mulai dari tingkat dasar. Dia mencanangkan pemberlakuan wajib belajar 13 tahun.
Wajib belajar 13 tahun tersebut, dengan rincian PAUD/TK setahun, SD/MI 6 tahun, SMP/MTs 3 tahun, serta SMA/MA/SMK 3 tahun.
“Kami berkomitmen untuk membangun Indonesia yang hebat, Indonesia yang kuat itu, kita akan mulai memberlakukan wajib belajar 13 tahun,” sebutnya.
“Dan itu nanti PAUD, khususnya Taman Kanak-kanak (TK) akan menjadi bagian dari wajib belajar yang memperkokoh dan memperkuat pendidikan nasional kita,” tambah Mu’ti.
Dengan komitmen tersebut, Mu’ti menandaskan tagline yang menjadi semangat kementeriannya dalam bekerja, yakni ‘Pendidikan Bermutu untuk Semua’.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Fokus Tingkatkan Gaji Guru Dalam 100 Hari Kerja