Mendikdasmen Apresiasi 75 Tahun IGTKI-PGRI, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

Mendikdasmen Apresiasi 75 Tahun IGTKI-PGRI, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

MAKLUMAT — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengapresiasi kiprah Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) yang tahun ini genap berusia 75 tahun. Dalam puncak perayaan di Padepokan Pencak Silat TMII, Sabtu (24/5/2025), Mu’ti menyebut IGTKI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun pendidikan anak usia dini yang berkualitas.

Acara yang berlangsung meriah itu dihadiri sekitar 3.000 guru TK dari seluruh Indonesia. Di berbagai daerah, peringatan juga digelar serentak melalui jalan santai, lomba kreativitas, seminar, hingga bakti sosial.

“IGTKI telah menjadi garda terdepan dalam mendampingi guru TK meningkatkan kompetensi dan kualitas layanan PAUD yang ramah anak,” ujar Mu’ti.

Tema perayaan tahun ini: Guru TK Bermartabat, Anak Indonesia Hebat – Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun”, menurut Mu’ti, sangat relevan. Ia menegaskan pendidikan di jenjang TK bukan pelengkap, tapi pondasi penting dalam membentuk karakter dan kesiapan belajar anak.

Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru TK

Mu’ti juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan guru TK, terutama mereka yang berstatus non-ASN dan masih menerima upah di bawah UMR. Pemerintah mendorong percepatan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK dan memastikan tunjangan profesi guru (TPG) disalurkan tepat waktu.

“Kami ingin guru TK swasta yang sudah bersertifikasi juga mendapat akses seleksi PPPK,” ujarnya.

Baca Juga  Bertemu PM Modi di Sela KTT G20, Prabowo Perkuat Kerjasama Pendidikan dan Kesehatan dengan India

Langkah strategis lainnya, lanjutnya, adalah memperluas formasi dan memetakan kebutuhan guru PAUD bersama pemda.

TK sebagai Pilar Wajib Belajar 13 Tahun

Ketua Umum IGTKI-PGRI, Nur Sriyati, menegaskan pentingnya menjadikan TK sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun. “Kami mendorong agar satu tahun TK kelompok B diakui secara resmi sebagai tahun pertama wajib belajar dan dituangkan dalam regulasi nasional,” tegasnya.

Menurutnya, konsistensi kebijakan ini akan membuka akses pendidikan lebih merata, sekaligus memperkuat posisi PAUD sebagai investasi negara dalam membentuk generasi unggul.

Nur juga menyoroti pentingnya mempertegas batas usia layanan PAUD. “TK sebaiknya fokus melayani usia 4–6 tahun, sementara lembaga seperti KB dan TPA fokus usia 0–4 tahun, sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025,” jelasnya.

Akselerasi Digital PAUD Masih Terkendala

IGTKI juga mencatat tantangan digitalisasi yang masih dihadapi satuan PAUD, terutama di luar kota besar. Sekitar 43% TK masih terkendala perangkat dan jaringan internet. “Namun kami bersyukur, saat ini bantuan digitalisasi satuan PAUD sedang disiapkan,” imbuh Nur.

Peringatan akbar 75 tahun IGTKI-PGRI turut dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR Makhfud Abdurahman, Deputi Kemenko PMK Ojat Darojat, Dirjen PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto, Direktur PAUD Nia Nurhasanah, dan Direktur GTK PAUD Supardjo.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *