22.5 C
Malang
Senin, Januari 20, 2025
KilasMendikdasmen Bocorkan Rencana Kebijakan Baru Pendidikan, Tidak Ada Istilah Ujian dan Zonasi

Mendikdasmen Bocorkan Rencana Kebijakan Baru Pendidikan, Tidak Ada Istilah Ujian dan Zonasi

Mendikdasmen RI Prof Abdul Mu'ti (tengah) bersama Wamendikdasmen Prof Atip Latipulhayat (kiri) dan Dr Fajar Riza Ul Haq (kanan). (Foto:Tangkapan layar/Ubay)
Mendikdasmen RI Prof Abdul Mu’ti (tengah) bersama Wamendikdasmen Prof Atip Latipulhayat (kiri) dan Dr Fajar Riza Ul Haq (kanan). (Foto:Tangkapan layar/Ubay)

MAKLUMAT — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu’ti, memastikan bahwa sistem zonasi dan istilah ujian akan dihapus dari sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Sebagai gantinya, pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme baru yang akan segera diumumkan.

“Kemudian terkait ujian, karena hidup ini sudah penuh ujian, saya beri sedikit bocoran, nanti tidak akan ada lagi kata ‘ujian’. Istilah ujian akan hilang, diganti dengan apa nanti tunggu terbit,” ungkap Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Ia menambahkan, perubahan serupa juga akan terjadi pada sistem zonasi. Namun, Mu’ti tak menjelaskan secara rinci kebijakan seperti apa yang bakal diterapkan. Ia meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dalam waktu dekat. “Nah, nanti kata-kata ‘zonasi’ juga tidak ada lagi. Akan ada kata-kata lain. Apa itu? Tunggu saja sampai terbit,” tambahnya.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa konsep pengganti ujian maupun sistem zonasi telah dirancang dan akan diumumkan setelah aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 disahkan. “Mudah-mudahan tidak perlu menunggu hingga setelah (Hari Raya) Idul Fitri, karena konsepnya juga sudah selesai,” katanya.

Tunggu Arahan Presiden

Mengenai kebijakan PPDB 2025, Guru Besar Bidang Pendidikan Islam itu menegaskan, keputusan akhir akan ditetapkan dalam sidang kabinet setelah kajian Kementerian diserahkan kepada Presiden. “Keputusan sepenuhnya menunggu arahan dan kebijakan dari Presiden,” jelasnya.

Usulan penghapusan sistem zonasi sebelumnya juga disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam sambutannya di acara Tanwir I Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah beberapa waktu lalu, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu meminta agar sistem zonasi dihapus untuk memudahkan akses pendidikan.

“Dalam rapat koordinasi dengan kepala dinas pendidikan, saya tegaskan kepada Menteri Pendidikan, ‘Pak, sistem zonasi ini harus dihapuskan’,” kata Gibran.

Menurut Gibran, pendidikan yang inklusif dan berkualitas merupakan kunci utama menuju generasi emas Indonesia 2045. Selain itu, ia menekankan pentingnya penguasaan keterampilan digital seperti coding, programming, dan pemasaran digital agar generasi muda tidak tertinggal dari negara lain.

Perjalanan Sistem Zonasi

Sistem zonasi pertama kali diterapkan pada era Nadiem Makarim pada 2016 untuk pelaksanaan ujian nasional dan mulai digunakan dalam PPDB sejak 2017. Tujuannya adalah pemerataan pendidikan dengan menempatkan siswa di sekolah yang dekat dengan tempat tinggal.

Namun, implementasi sistem ini sering menghadapi kendala, terutama di wilayah dengan jumlah sekolah yang terbatas. Hal ini memicu ketidakpuasan di kalangan orang tua dan siswa, sehingga muncul dorongan untuk mengevaluasi sistem tersebut.

Perubahan besar yang dirancang dalam sistem pendidikan ini diharapkan mampu membawa Indonesia menuju transformasi pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Ads Banner

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer