Menkes Tegaskan Super Flu H3N2 Bukan Mematikan, Warga Diminta Waspada Tanpa Panik

Menkes Tegaskan Super Flu H3N2 Bukan Mematikan, Warga Diminta Waspada Tanpa Panik

MAKLUMATMenteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan kemunculan influenza A (H3N2) subclade K, atau yang dikenal sebagai super flu bukan penyakit mematikan. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada, namun tidak perlu panik berlebihan.

Budi menyampaikan karakter super flu berbeda jauh dengan Covid-19 varian Delta yang pernah menyebabkan lonjakan kematian. Menurutnya, H3N2 merupakan jenis flu biasa dengan tingkat keparahan rendah.

“Kita harus sadar ada virus ini, tetap hati-hati, tapi tidak usah panik. Ini sama seperti flu biasa, bukan seperti Covid-19 varian Delta yang mematikan,” ujar Budi dalam kunjungannya di Universitas Muhammadiyah Magelang, Kamis  (8/1/2026).

Menkes menekankan masyarakat dengan sistem imunitas tubuh yang baik berpeluang besar sembuh tanpa komplikasi serius. Ia mendorong warga menjaga pola hidup sehat melalui asupan gizi seimbang, istirahat cukup, dan olahraga teratur.

Selain itu, Budi mengingatkan pentingnya menerapkan langkah pencegahan sederhana, terutama di lingkungan dengan risiko penularan tinggi.

“Kalau di sekitar kita banyak yang batuk atau flu, sebaiknya pakai masker dan rajin cuci tangan sebagai langkah pencegahan,” pintanya.

62 Kasus Tercatat, Terbanyak di Tiga Provinsi

Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 62 kasus influenza A (H3N2) subclade K hingga akhir Desember 2025. Kasus tersebut tersebar di delapan provinsi di Indonesia.

Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, Prima Yosephine menyebutkan tiga wilayah dengan jumlah kasus terbanyak yakni Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Baca Juga  China Alami Lonjakan Kasus HMPV, Kemenkes RI Imbau Masyarakat Waspada

“Mayoritas kasus terjadi pada perempuan dan kelompok usia anak,” kata Prima dalam keterangan resmi, Senin (5/1/2026).

Kemenkes memastikan situasi masih terkendali dan terus melakukan pemantauan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi menyesatkan terkait istilah “super flu” yang berpotensi menimbulkan kepanikan publik.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *