MAKLUMAT — Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mengapresiasi langkah Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dalam mempermudah pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang merupakan program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Meity menyebut langkah itu sebagai bentuk implementasi konkret terhadap program presiden untuk membangun 80 ribu koperasi dalam waktu yang relatif singkat. Ia menilai, kecepatan itu penting dalam konteks pemulihan dan percepatan ekonomi rakyat.
Menurutnya, program Kopdes Merah Putih adalah inisiatif yang sangat relevan, dalam rangka pembangunan ekonomi Indonesia yang berorientasi dan berbasis kerakyatan.
“Hal-hal baik jangan ditunda-tunda. Langkah-langkah Pak Atgas perlu diapresiasi. Saat ini, Indonesia butuh gerak cepat demi mengejar ketertinggalan di bidang ekonomi. Rakyat kita butuh kesigapan pemerintah,” ujar Meity.
“Koperasi merah putih yang digagas bapak presiden sangat relevan dengan prinsip ekonomi Pancasila, dan pembangunan ekonomi Indonesia yang diamanahkan UUD 1945. Berorientasi dan berbasis kerakyatan,” sambungnya.
Jangan Sekadar Berorientasi pada Capaian Angka
Meski demikian, Meity mengingatkan agar program tersebut tidak sekadar berorientasi pada capaian angka. Ia menyoroti pentingnya tujuan dan keberlanjutan koperasi, mengacu pada pengalaman masa lalu.
“Yang paling fundamental dalam pendirian koperasi merah putih ini menurut saya adalah tujuannya. Koperasi ini nantinya benar-benar menjadi penopang ekonomi masyarakat di pesisir dan pedesaan. Bahkan di daerah pinggiran perkotaan,” sorot politisi PKS itu.
Menurut Meity, koperasi yang ideal dibangun atas dasar nilai kemandirian dan keadilan sosial, sebagaimana telah dicontohkan koperasi-koperasi kuat yang tumbuh bersama anggotanya.
“Koperasi yang baik sebagaimana yang telah ada selama ini, berdasarkan pada prinsip-prinsip kemandirian, adil dan dibangun oleh anggota dengan kerjasama yang kuat. Transparan dan akuntabel. Kita harus belajar dari KUD di masa lalu sehingga kita tidak mengulangi kegagalan,” terangnya.
Menkum Siapkan Jalur Khusus untuk Pendirian Koperasi
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga dan kementerian dalam upaya mewujudkan target pendirian 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir dan pedesaan, sekaligus sebagai wujud ekonomi kerakyatan yang dicanangkan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita menyiapkan jalur khusus. Dengan skema ini koperasi yang didaftar bisa sampai 1.000 unit. Artinya, dalam waktu 2×24 jam bisa 24.000 koperasi. Sehingga target 80.000 koperasi bisa diselesaikan dalam waktu empat hari,” kata Supratman dalam keterangannya kepada media beberapa waktu lalu.