MAKLUMAT — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan Muhammadiyah akan mengelola tambang batu bara bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Adaro Energy Tbk.
“Muhammadiyah sekarang sudah turun. Kita sudah positif. Kita pakai yang eks-Adaro,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada wartawan Detik di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).
Ketua PP Muhammadiyah yang menangani tambang, Muhadjir Effendy, sebelumnya menyampaikan bahwa proses survei lokasi tambang serta pembentukan badan usaha pengelola sedang berlangsung.
“Mengenai lokasi yang akan dipilih dari yang diumumkan Pak Bahlil, kami sudah melakukan survei. Ada tiga lokasi, yaitu Adaro, Kideco, dan Arutmin. Kami bentuk tim survei internal untuk memastikan kesiapan. Tambang itu kan rumit,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (18/10/2024).
Muhammadiyah juga tengah menyiapkan dua entitas perusahaan, yakni Strategic Company dan Operating Company, untuk mengelola wilayah tersebut. Muhadjir menegaskan keterlibatan akademisi dari program studi pertambangan di universitas Muhammadiyah, yang sudah berpengalaman bekerja sama dengan perusahaan tambang besar.
“Kami punya lima fakultas pertambangan. Universitas Muhammadiyah Mataram dekat dengan tambang Newmont, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dekat KPC, dan di Berau kami bermitra dengan Berau Coal,” tuturnya.
Landasan Regulasi Baru
Keputusan Muhammadiyah masuk ke sektor tambang didukung perubahan regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merevisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Keterlibatan ini juga selaras dengan pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah yang menyatakan bahwa pertambangan adalah halal jika dikelola sesuai syariat. Dasar hukumnya antara lain kewajiban zakat pada hasil tambang seperti emas dan perak, yang hanya dapat dipenuhi melalui aktivitas pertambangan.