22.9 C
Malang
Jumat, Januari 31, 2025

Stok Pangan Kota Pahlawan Aman Tiga Bulan ke Depan

Pemkot Surabaya menjamin kebutuhan pangan aman setelah melakukan monitoring dan evaluasi hingga 30 Januari 2025.
KilasMK Akan Bacakan Putusan Dismissal, Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari

MK Akan Bacakan Putusan Dismissal, Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari

Mendagri Tito Karnavian, saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). (Foto:Ubay)
Mendagri Tito Karnavian, saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). (Foto:Ubay)

MAKLUMAT — Pelantikan para kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 yang sedianya akan dilangsungkan pada 6 Februari 2025 mendatang batal digelar. Hal itu dipastikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (31/1/2025).

Tito menjelaskan, salah satu alasan atas keputusan untuk membatalkan rencana pelantikan kepala daerah itu menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari 2025 nanti.

“(Dengan begitu) otomatis yang (rencana pelantikan) tanggal 6 Februari kita batalkan,” ujar Tito saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Meski begitu, mantan Kapolri itu tidak mengatakan kapan jadwal atau rencana pelantikan kepala daerah bakal dilakukan. Ia hanya menegaskan, pihaknya berupaya agar proses pelantikan tersebut bisa dilangsungkan secepatnya.

“Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” kelakarnya.

Lebih lanjut, Tito juga mengungkapkan, nantinya para kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, bakal dilantik bersamaan dengan para kepala daerah yang ditetapkan hasil putusan dismissal MK. Ia lantas menandaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga berpesan agar pelantikan kepala daerah dapat segera diproses dengan segera dan dilakukan secara serentak.

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal,” tandas Tito.

Sekadar informasi, mulanya pemerintah dan DPR RI telah bersepakat untuk menggelar pelantikan para kepala daerah yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari 2025 mendatang. Namun, ternyata MK menjadwalkan pembacaan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 alias lebih cepat sekitar sepekan dari jadwal sebelumnya yang ditargetkan pada 11-13 Februari.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku pihaknya telah menerima kabar soal adanya jadwal pembacaan putusan dismissal oleh MK terkait sengketa Pilkada serentak 2024 yang lebih cepat, sehingga bakal memundurkan rencana pelantikan yang semulan akan dilakukan 6 Februari.

Meski begitu, politisi Partai Gerindra itu menilai ada baiknya memang pelantikan menunggu keputusan dari MK, sekaligus dengan mundurnya jadwal tersebut maka otomatis akan semakin banyak juga nantinya jumlah kepala daerah yang bakal ikut dilantik bersamaan.

“Kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan MK tersebut. Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula,” terangnya.

“Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di Bulan Februari,” imbuh Dasco.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer