MAKLUMAT — Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menekankan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus menjadi momentum untuk membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari praktik kekerasan dan perundungan (bullying).
Menurutnya, masa adaptasi peserta didik pada hari-hari pertama memasuki jenjang pendidikan baru menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim pembelajaran yang mendukung pembentukan karakter dan peningkatan prestasi siswa.
Purnamasidi mengatakan, MPLS tidak hanya menjadi sarana memperkenalkan peserta didik pada lingkungan sekolah, tetapi juga kesempatan bagi sekolah untuk memastikan setiap siswa merasa diterima dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan belajar yang baru.
“MPLS itu adalah hari pertama anak kita berpindah dari lingkungan yang lama ke lingkungan yang baru. Tentu ini perlu penyesuaian, yang pada intinya bagaimana siswa bisa merasa diterima dan memahami lingkungan tempat mereka akan melakukan proses belajar mengajar,” ujarnya saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, keberhasilan proses adaptasi sejak awal akan membantu sekolah menciptakan suasana belajar yang kondusif sehingga potensi peserta didik dapat berkembang secara optimal.
Upaya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kata dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tenaga pendidik, orang tua, hingga komite sekolah.
Momentum Hari Pertama Sekolah
Purnamasidi menilai, hari pertama sekolah menjadi momentum yang tepat untuk membangun kesepahaman antara sekolah dan orang tua terkait proses pembelajaran, perlindungan peserta didik, serta upaya menjaga kesehatan fisik dan mental anak selama menempuh pendidikan.
“Ini adalah awal bagi lembaga pendidikan untuk membangun kesepakatan antara sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua. Anak-anak harus merasa nyaman dan terlindungi, baik kesehatannya maupun secara kejiwaannya,” kata politisi Partai Golkar itu.
Purnamasidi menilai kesepahaman tersebut menjadi langkah awal dalam meminimalkan potensi terjadinya kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah. “Ini penentu bagi semua stakeholder pendidikan untuk bisa meminimalkan proses kekerasan atau bullying yang mungkin potensinya akan terjadi di masa mendatang,” tandasnya.
Lebih jauh, Purnamasidi juga mendorong penguatan peran komite sekolah sebagai mitra strategis dalam mengawasi lingkungan pendidikan. Menurutnya, pengawasan terhadap perkembangan peserta didik perlu dilakukan melalui komunikasi yang intensif dan berkelanjutan antara sekolah dan orang tua.
Sinergi seluruh pihak tersebut, diharapkannya dapat menjadikan momentum MPLS sebagai pintu masuk bagi terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal.












