MAKLUMAT — Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Prof Muhadjir Effendy mengajak Muhammadiyah mendukung agenda “bersih-bersih” tata kelola haji yang dijalankan pemerintah. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada pembenahan tata kelola.
“Itu komitmen Pak Prabowo yang harus kita dukung bersama,” katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) PWM Jatim di Gedung PWM Jatim, Surabaya pada Ahad (15/2/2026).
Muhadjir mencontohkan kebijakan rekrutmen pendamping haji yang digelar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) beberapa waktu lalu. Kebijakan tersebut menuai kritik karena regulasinya tidak bisa dilobi untuk mendapat keringan bagi pendamping.
Namun ia menilai langkah itu justru menjadi bagian dari upaya menutup praktik ‘orang titipan’ yang selama ini mewarnai proses rekrutmen pendamping haji. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang serius menertibkan pola lama melalui aturan dan ketegasan baru.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji bukan sekadar ibadah. Harus dipahami bahwa perputaran ekonomi di baliknya cukup besar, sehingga tidak sedikit berbagai pihak nasional maupun global yang memiliki kepentingan materi. “Ada ‘pemain’ yang sudah puluhan tahun terlibat,” ujarnya.
Muhadjir menjelaskan, praktik-praktik tersebut muncul dalam berbagai aspek pengelolaan haji, termasuk dalam urusan daging hadyu atau dam. Ia lalu mendorong Muhammadiyah agar segera membuat fatwa soal bolehnya penyembelihan dan pembagian daging hadyu/dam di luar tanah haram termasuk di Tanah Air Indonesia.
“Kalau disembelih di sana, problemnya banyak. Pernah ada daging empat kontainer yang tertahan di imigrasi dan akhirnya membusuk. Sudah busuk pun, pembersihannya tidak mudah. Ada banyak makelarnya juga,” jelasnya.
Muhadjir mengatakan, Pemerintah Arab Saudi sebenarnya telah menerapkan aturan ketat. Namun ia menilai masih ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari celah pengelolaan tersebut.
Ia menyebut Presiden Prabowo selalu memberi perhatian khusus terhadap pembenahan tata kelola haji agar lebih bersih dan memberi dampak luas bagi masyarakat. Pembenahan ini bertujuan agar manfaat pelaksanaan ibadah haji benar-benar kembali kepada umat.
“Harus ada fatwa dari Muhammadiyah bahwa dam itu bisa disembelih di Indonesia. Saya pernah ke MUI untuk diskusi, tapi ternyata mereka belum bisa mengeluarkannya,” jelasnya.













