“Kita harus berlapang dada jika dikritik. Lewat kritik, kita bisa bercermin apakah yang kita lakukan sudah benar atau belum,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Anwar menegaskan bagi Muhammadiyah, upaya memperbaiki diri merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual. Kritik dari siapa pun dan lewat medium apa pun harus dipahami sebagai kesempatan untuk evaluasi, bukan ancaman yang harus dibungkam.
Ia menyebut jika kritik mampu mendorong peningkatan kualitas kebaikan dan kemaslahatan organisasi, maka kritik tersebut layak diterima dengan sikap terbuka.
“Organisasi yang baik adalah yang kehadirannya benar-benar memberi manfaat. Jika di masa lalu ada kekurangan, itu harus dievaluasi. Bagi Muhammadiyah, usaha untuk terus menjadi lebih baik adalah tugas suci,” tegas Buya Anwar, sapaan akrab Anwar Abbas.
Pernyataan Anwar ini sekaligus menjadi penegasan moral di tengah langkah sebagian pihak yang memilih jalur pidana untuk merespons materi Mens Rea. Ia menyiratkan ketersinggungan tidak semestinya dibalas dengan pelaporan hukum. Demokrasi yang sehat justru menuntut kedewasaan dalam menerima perbedaan pandangan, termasuk kritik tajam yang disampaikan lewat panggung komedi.
Meski demikian, ia juga mengingatkan para pengkritik agar menyampaikan kritik secara proporsional. Ia mengutip teori psikologi “jungkat-jungkit” untuk menekankan keseimbangan antara rasio dan emosi.
“Jika emosi terlalu dominan, rasio akan melemah. Sebaliknya, jika rasio terlalu dominan, perasaan bisa terabaikan. Kritik harus disampaikan dengan akal sehat, bukan luapan emosi,” tandasnya.
Ia mengimbau agar kritik maupun respons terhadap kritik sama-sama berada dalam koridor nilai agama dan Pancasila agar dapat diterima secara luas dan membawa manfaat sosial.
Sebelumnya diinformasikan maklumat.id, seorang pelapor bernama Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengklaim sebagai Presidium Angkatan Muda NU, melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi Mens Rea. Laporan itu menyoal sindiran Pandji mengenai pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan yang disebut sebagai bentuk politik balas budi.
Pandji menyinggung isu tersebut sebagai kritik terhadap praktik politik nasional dan kondisi demokrasi. Materi itu menuai pro dan kontra, namun PBNU dan Muhammadiyah telah menegaskan pelapor tidak merepresentasikan sikap resmi organisasi.