WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi pemerintah yang dianggapnya telah berhasil melakukan upaya deradikalisasi terhadap Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut dia, penyataan eks JI untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk dari keberhasilan pemerintah dalam menumbuhkan kesadaran dan rasa persatuan di kalangan eks JI.
“Untuk itu tentu saja kita sangat patut memberikan apresiasi kepada pihak pemerintah dan lainnya yang telah berkontribusi bagi tumbuhnya kesadaran dan rasa persatuan di kalangan mereka (eks JI),” ujarnya, Selasa (23/7/2024).
Pria yang akrab disapa Buya Anwar itu berharap, pemerintah agar selalu mengupayakan untuk bisa merangkul pihak-pihak yang selama ini dinilai kurang mencintai atau mungkin mengalami kekecewaan terhadap Indonesia.
Sebab, pihak-pihak yang merasa kecewa tersebut bisa saja menjelma di kemudian hari menjadi radikal. Sehingga menginginkan perubahan yang ekstrem dari pemerintah.
“Oleh karena itu segala hal yang akan bisa membuat retaknya hubungan di antara kita sebagai sesama warga bangsa tentu harus kita hindari dan peran dari pemerintah dalam hal tersebut tentu sangat penting,” jelas Buya Anwar.
Diketahui, JI sebelumnya telah mengumumkan pembubarannya di Bogor pada akhir Juni 2024 silam. Pembubaran tersebut diumumkan melalui video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan melalui video tersebut, terdapat 6 butir poin yang diumumkan, salah satunya menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan NKRI.
Selain itu, ditegaskan juga kesiapan mereka untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berikut konsekuensi logisnya. Para eks JI itu juga menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan, sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
Reporter: Ubay NA