23.6 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
KilasMUI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, Makan Korban Para Penerus Bangsa

MUI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, Makan Korban Para Penerus Bangsa

Waketum MUI Anwar Abbas

WAKIL Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung langkah pemerintah memberantas judi online. Hal itu lantaran judi online dinilai telah memakan korban anak-anak penerus bangsa.

“Judi online harus diberantas karena banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Menurut Anwar, merebaknya kasus judi online di kalangan anak-anak dan remaja sangatlah berbahaya. Sebab, perilaku negatif yang diharamkan agama Islam itu dapat memicu mereka terjerumus dalam tindak perbuatan kriminal.

“Mereka yang terlibat judi online juga kerap masuk ke dalam pusaran jasa peminjaman online. Kondisi tersebut tentu membuat masyarakat semakin tercekik. Itu karena mereka harus berurusan dengan dua aplikasi ilegal tersebut,” ungkapnya.

Anwar pun mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk memberantas judi online seperti memblokir situs judi online. Juga melakukan pembentukan Satgas hingga mendeteksi aliran dana dari rekening yang dipakai untuk judi online.

“Semoga langkah tersebut tidak hanya ‘panas’ sesaat saja. Melainkan terus dilakukan demi membebaskan masyarakat dari jeratan judi online dan peminjaman online,” harapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online. Satgas dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024. Hingga kini diketahui sudah 2,1 juta situs judi online ditutup oleh Satgas Judi Online.

Reporter: Ubay NA 

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer