Site icon Maklumat untuk Umat

Muslih Abdul Karim sebagai Ketua, Ini Struktur Lengkap Dewan Syariah Pusat PKS 2025-2030

Penetapan dan pengukuhan Dewan Syariah Pusat PKS. (Foto: Tangkapan layar PKSTV)

Penetapan dan pengukuhan Dewan Syariah Pusat PKS. (Foto: Tangkapan layar PKSTV)

MAKLUMAT — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan susunan kepengurusan Dewan Syariah Pusat (DSP) periode 2025–2030. Muslih Abdul Karim dipercaya sebagai Ketua Dewan Syariah Pusat, sementara posisi Sekretaris diisi oleh Mahmud Mahfudz.

Penetapan sekaligus pelantikan pengurus DSP digelar di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025). Dalam kesempatan itu, Mahmud Mahfudz membacakan Surat Keputusan (SK) Dewan Syariah Pusat PKS Nomor 002/SKEP/DSPPKS/2025 tentang struktur dan kepengurusan DSP masa bakti 2025–2030.

“Menimbang bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan dan pendelegasian tugas dari Dewan Pimpinan Tingkat Pusat. Bahwa dalam rangka memberi usul dan pertimbangan kesyariahan, kepada Majelis Pertimbangan Pusat dan atau Dewan Pengurus Pusat atas penugasan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat. Bahwa dalam rangka menyusun rencana kerja dan rancangan anggaran tahunan Dewan Syariah Pusat untuk diajukan kepada Dewan Pimpinan Tingkat Pusat melalui Dewan Pengurus Pusat,” ucapnya.

Ia menambahkan, DSP juga berwenang menetapkan landasan syariah atas peraturan partai termasuk kode etik, serta mengeluarkan putusan terhadap pelanggaran syariah, disiplin organisasi, dan kode etik partai.

Mahmud menyebut keputusan ini ditetapkan dalam rapat pleno Dewan Syariah Pusat pada 23 Juli 2025. Adapun susunan lengkap kepengurusan DSP PKS 2025–2030 sebagai berikut:

Ketua Dewan Syariah Pusat: Muslih Abdul Karim

Sekretaris: Mahmud Mahfudz

Staf Sekretaris: Faridian Riadi

Komisi Penegakan Disiplin Syariah, Organisasi, dan Etik

Komisi Kajian dan Bayat

Komisi Bina Keluarga Sakina

Komisi Bina Struktur dan SDM

Komisi Keumatan

Exit mobile version