Naik Tarif, Turun Pendapatan? Fakta Mengejutkan Nasib Mitra Ojol 2025

Naik Tarif, Turun Pendapatan? Fakta Mengejutkan Nasib Mitra Ojol 2025

MAKLUMAT – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan menaikkan tarif ojek online (tarif ojol) dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif sebesar 10 hingga 15 persen itu akan berlaku berbeda di tiap zona operasional. Kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan aplikator.

Namun, Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Dwi Ardianta Kurniawan, mengingatkan bahwa kenaikan tarif belum tentu meningkatkan pendapatan mitra ojol. “Perilaku konsumen sangat responsif terhadap harga. Kenaikan tarif, terutama untuk perjalanan pendek, justru bisa memangkas permintaan hingga 30 sampai 50 persen,” kata Dwi, mengutip laman UGM Kamis (24/7/2025).

Dwi menjelaskan, jika permintaan turun drastis, semua pihak justru bisa mengalami kerugian. Ia menilai, pemerintah harus mengkaji permintaan secara mendalam sebelum memutuskan kenaikan tarif. “Kami melihat banyak mitra ojol yang berharap pendapatan meningkat, tapi kenyataannya tidak semudah itu,” ujarnya.

Menurut Dwi, sistem pentarifan ojol sangat kompleks dan sensitif. Saat ini, jumlah mitra ojol di Indonesia diperkirakan mencapai 4 sampai 7 juta orang. Kondisi tersebut membuat perubahan tarif menjadi isu besar di kalangan pengemudi.

“Dulu banyak orang rela meninggalkan pekerjaan tetap demi menjadi mitra ojol karena pendapatannya menjanjikan. Tapi sekarang ekspektasi itu tidak sejalan dengan kenyataan. Pendapatan mereka turun, tapi beban kerja tetap tinggi,” ungkap Dwi.

Peran Aplikator

Ia juga menyoroti peran aplikator yang berorientasi pada keuntungan bisnis. Perusahaan teknologi seperti Goto masih membukukan kerugian hingga akhir 2024, sedangkan Grab mulai mencetak laba setelah dua kuartal sebelumnya merugi. Dalam situasi seperti ini, Dwi menegaskan, pemerintah wajib hadir sebagai pengatur yang adil dan netral.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni: Koperasi Berperan Penting Perkuat Daya Tahan Ekonomi Masyarakat

“Fungsi regulator harus dijalankan dengan tegas agar tercipta keseimbangan antara profit perusahaan dan perlindungan untuk mitra ojol,” katanya.

Dwi menyarankan pemerintah menetapkan patokan pendapatan yang dianggap wajar untuk mitra ojol. Ia menyebut, Upah Minimum Regional (UMR) dapat menjadi acuan agar mitra bisa memperoleh penghasilan yang layak. “Patokan seperti UMR penting agar ada titik temu tentang kewajaran pendapatan,” ujar dia.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam sistem pembagian hasil antara aplikator dan mitra pengemudi. “Selama ini proporsi pembagian hasil jadi sumber ketegangan. Mekanisme yang jelas dan adil bisa menjaga industri tetap sehat,” tegasnya.

Dwi berharap, semua pihak—baik pemerintah, aplikator, maupun mitra—saling memahami dan tidak memaksakan kehendak. “Kalau salah satu pihak terlalu dominan, ekosistem ojol bisa terguncang. Tarif wajar adalah kunci keberlangsungan industri ini,” pungkasnya.

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *