PARTAI NasDem resmi mengusung Anies Baswedan maju menjadi bakal calon gubernur (bacagub) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta tahun 2024. NasDem juga membebaskan Anies untuk memilih siapa bakal calon wakil gubernur (bacawagub) pendampingnya.
Kendati begitu, Nasdem mewanti-wanti supaya Anies tidak memilih bakal calon wakil gubernur sebagai pendampingnya di Pilkada Jakarta 2024, yang berasal dari kader Partai NasDem.
“Pak Anies juga diberi kebebasan sepenuhnya untuk menentukan siapa wakilnya dengan satu syarat, wakil itu tidak boleh dari partai NasDem,” ujar Sekjen NasDem Hermawi Taslim kepada awak media di Kantor DPP NasDem, Senin (22/7/2024).
Selain itu, Hermawi menyebut NasDem sendiri memberikan tenggat waktu kepada Anies untuk menentukan wakilnya paling lambat 22 Agustus 2024 nanti. Dengan begitu, diharapkan agar Anies bisa menentukan pasangannya majul Pilkada Jakarta lebih cepat.
“Kemudian kita juga tadi tetapkan deklarasi dengan pasangan, Pak Anies dengan pasangannya siapa nanti beliau akan jelaskan, selambat-lambatnya tanggal 22 Agustus 2024. Tapi bisa lebih cepat kalau Pak Anies bisa menyelesiakan PR-nya dalam waktu 3 hari berarti tanggal 25 dan seterusnya,” ungkapnya.
Keputusan NasDem resmi mengusung Anies meju sebagai bacagub di Pilgub Jakarta ini diambil setelah Anies melakukan pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh dan petinggi partai lainnya.
“Sore ini kami telah membulatkan tekad untuk Pilkada DKI Pak Surya Paloh yang pimpin rapat tadi Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubenur DKI Jakarta dari Partai Nasdem,” kata Sekjen NasDem Hermawi Taslim.
Reporter: Ubay NA