
MAKLUMAT — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan gebrakan yang berpotensi bakal mengguncang perekonomian global, dengan menerapkan tarif impor baru yang diumumkan di Gedung Putih, Rabu (2/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Trump memperkenalkan serangkaian tarif baru yang menargetkan negara-negara dengan defisit perdagangan tinggi terhadap AS, termasuk negara-negara di Asia Tenggara. Ia menyebut kebijakan itu sebagai ‘Hari Pembebasan’ bagi Amerika.
Kebijakan tarif impor baru AS tersebut langsung menjadi perbincangan dunia, termasuk di Indonesia dan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara yang terkena dampaknya. Sebab, dinilai berpotensi merusak stabilitas industri manufaktur dan hubungan perdagangan dengan AS.
Tarif Impor Baru AS untuk Negara di Kawasan Asia Tenggara
Tarif yang diterapkan terhadap sejumlah negara, termasuk negara-negara di Kawasan Asia Tenggara, diketahui jauh lebih tinggi dari tarif dasar sebesar 10 persen yang diberlakukan ke semua negara. Beberapa negara seperti Kamboja, Laos, Vietnam, dan Myanmar, bahkan disebut-sebut nyaris menyamai tarif untuk sanksi dagang.
Menurut daftar tarif yang dirilis oleh Gedung Putih, berikut tarif yang dikenakan Pemerintah AS terhadap produk-produk impor yang berasal dari sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara:
- Kamboja – 49 persen
- Laos – 48 persen
- Vietnam – 46 persen
- Myanmar – 44 persen
- Thailand – 36 persen
- Indonesia – 32 persen
- Brunei Darussalam – 24 persen
- Malaysia – 24 persen
- Filipina – 17 persen
- Timor-Leste – 10 persen
- Singapura – 10 persen
Alasan Penguatan Ekonomi AS
Dalam pernyataannya, Gedung Putih menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat posisi ekonomi AS.
“Hari ini, Presiden Donald J. Trump menyatakan bahwa perdagangan luar negeri dan praktik ekonomi telah menciptakan keadaan darurat nasional, dan perintahnya memberlakukan tarif responsif untuk memperkuat posisi ekonomi internasional Amerika Serikat dan melindungi pekerja Amerika,” bunyi pernyataan resmi Gedung Putih.
Trump juga menegaskan, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk membalikkan kerusakan ekonomi yang diklaimnya adalah akibat kebijakan perdagangan pemerintah pendahulunya, Joe Biden.
“Tarif ini adalah inti dari rencana Presiden Trump untuk membalikkan kerusakan ekonomi yang ditinggalkan oleh Presiden Biden dan menempatkan Amerika di jalur menuju zaman keemasan baru,” tambahnya.
Indonesia Kena Tarif 32%, Akibat Dekat China?
Indonesia dikenakan tarif impor tambahan sebesar 32 persen, lebih tinggi dari tarif yang diterapkan kepada negara-negara seperti India (26 persen), Jepang (24 persen), bahkan Malaysia (24 persen), Brunei Darussalam (24 persen), dan Filipina (17 persen).
Menurut Trump, Indonesia adalah negara yang sudah terlalu banyak mendapatkan keuntungan dari hubungan dagangnya dengan China. Sebagaimana diketahui, relasi dagang dan investasi China di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk integrasi Indonesia dalam rantai pasokan China.
“Selama bertahun-tahun, negara kita telah dieksploitasi oleh berbagai negara, baik sekutu maupun lawan. Tarif ini akan membuat Amerika kaya kembali,” Gedung Putih.
Sekadar diketahui, China sendiri dikenakan tarif impor sebesar 34 persen oleh Negeri Paman Sam tersebut.
Potensi Dampak Jangka Panjang
Penerapan tarif impor AS terbaru itu dinilai bakal menjadi pukulan bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia. Meski demikian Mike Bird dari The Economist menyebut bahwa kebijakan ini adalah “sinyal yang hampir lebih buruk daripada tarif itu sendiri.” Ia menduga, kebijakan tarif impor tersebut lebih bersifat politis dibandingkan ekonomi.
Banyak yang menganggap bahwa angka-angka yang dipakai sebagai dasar perhitungan tarif tidak mencerminkan realitas perdagangan. Karenanya, kebijakan tersebut dinilai akan menjadi tarik-menarik kepentingan.
Di sisi lain, kebijakan tarif impor AS itu bakal berpotensi menjadi bumerang bagi Negeri Paman Sam, yang dalam mulai kehilangan pengaruhnya di sejumlah kawasan, termasuk di Asia Tenggara.
Beberapa potensi dampak dan respon yang mungkin dilakukan oleh negara-negara Asia Tenggara terhadap tarif impor AS tersebut, antara lain:
- Pergeseran Rantai Pasokan: Negara-negara Asia Tenggara diprediksi bakal mencari pasar alternatif dan perlahan meninggalkan AS. Terutama dengan memperkuat hubungan dengan China dan Uni Eropa.
- Negosiasi Ulang Perdagangan: Pemerintah negara-negara di Kawasan Asia Tenggara diprediksi juga akan melakukan upaya untuk negosiasi ulang kebijakan dan kesepakatan perdagangan dengan pemerintah AS, terkait tarif impor tersebut.
- Melemahnya Pengaruh AS di Asia Tenggara: Kebijakan tarif impor tersebut menunjukkan bahwa AS semakin kehilangan posisi dan pengaruhnya di Asia Tenggara, terutama setelah menarik diri dari Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) tahun 2017 silam.
Pengenaan tarif tinggi terhadap negara-negara di Asia Tenggara diyakini bakal berdampak signifikan bagi perekonomian kawasan. Sejumlah negara, termasuk Indonesia diprediksi akan mengalami hambatan perdagangan yang besar dengan AS.
Namun, di sisi lain, langkah tersebut juga dapat mempercepat pergeseran ekonomi Asia Tenggara ke arah China dan Uni Eropa. Pertanyaan besarnya, apakah tarif ini akan tetap berlaku atau hanya menjadi taktik negosiasi?