Negeri Buta Etika

Negeri Buta Etika, oleh Hery Purnobasuki. *)

MAKLUMAT — Kita hidup di zaman di mana informasi bergerak lebih cepat daripada kemampuan kita untuk mencerna, dan dalam hiruk-pikuk itu, muncul fenomena yang mengganggu: negeri buta etika. Frasa ini bukan sekadar sindiran; ia adalah deskripsi situasi di mana keputusan publik dari tingkat kebijakan hingga tindakan apparat diambil tanpa pertimbangan etis yang memadai. Bukan hanya soal korupsi atau pelanggaran hukum, tetapi tentang ketiadaan kompas moral yang seharusnya menuntun negeri dalam melindungi martabat warga, keadilan sosial, dan masa depan kolektif.

Bayangkan sebuah negeri sebagai organisme sosial yang sehat. Organisme itu membutuhkan sistem nilai yang membentuk perilaku sel-selnya: pejabat publik, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, media, hingga masyarakat sipil. Ketika sistem nilai itu melemah atau dikesampingkan, negeri mulai berperilaku seperti tubuh tanpa rasa sakit yang menanggapi luka dengan kebijakan yang salah, menolak mengakui kerusakan, atau lebih buruk lagi, memperparahnya demi keuntungan sesaat. Itulah negeri buta etika: tidak peka terhadap penderitaan, ketidaksetaraan, dan ancaman terhadap masa depan generasi.

Gejala-gejala negeri buta etika mudah dikenali. Pertama, normalisasi penyalahgunaan kekuasaan. Di banyak tempat, tindakan otoriter, nepotisme, atau pemaksaan kebijakan demi kepentingan segelintir orang terjadi seolah-olah itu adalah keniscayaan. Bukankah aneh ketika praktik yang jelas-jelas merugikan publik dibungkus dalam bahasa teknokratis atau retorika nasionalis, lalu dianggap tak bisa diganggu gugat? Bahasa teknokrasi menjadi penutup moral: “ini demi efisiensi”, “ini demi stabilitas”, padahal yang paling menderita adalah kelompok paling rentan.

Kedua, instrumen hukum dan birokrasi yang semestinya menjadi penyeimbang moral malah digunakan sebagai alat instrumental. Ketika hukum dipermainkan untuk melindungi kepentingan penguasa, ia kehilangan legitimasi moralnya. Birokrasi menjadi mesin yang mengatur hidup manusia berdasarkan kepentingan, bukan martabat. Negeri yang buta etika akan mengeluarkan kebijakan yang secara formal sah tetapi substansinya kejam memotong hak, membatasi kebebasan, atau mengabaikan kebutuhan dasar rakyat dengan dalih legalitas.

Ketiga, kegagalan empati kolektif. Etika publik menuntut kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain, merasakan dampak kebijakan terhadap kehidupan nyata. Namun ketika empati kolektif menipis, keputusan dibuat berdasarkan angka dan indikator semata pertumbuhan ekonomi, angka kriminalitas, indeks investasi tanpa menyentuh kisah manusia di balik statistik itu. Kebijakan yang mengabaikan aspek humanis sering berakhir memperlebar jurang ketidakadilan dan melahirkan rasa alienasi massa terhadap negeri.

Baca Juga  Jeda Ramadan: "Iktikaf"

Mengapa negeri bisa sampai pada titik buta etika? Sebagian besar jawabannya berkaitan dengan struktur kekuasaan dan insentif yang salah. Pertama, pendidikan nilai yang lemah di institusi publik. Ketika aparat dibentuk hanya untuk menjadi “efisien” tanpa dibimbing untuk menjadi “bertanggung jawab” secara moral, mereka tumbuh menjadi teknokrat tanpa hati. Pendidikan formal yang menitikberatkan pada kompetensi teknis tanpa pembentukan karakter menghasilkan pejabat yang pandai mengelola anggaran tetapi buta terhadap implikasi etis kebijakannya.

Kedua, budaya politik yang permisif terhadap impunitas. Ketika pelanggaran etika berulang kali lolos tanpa konsekuensi, norma baru terbentuk: perilaku yang salah menjadi wajar. Impunitas ini bukan hanya soal korupsi finansial; ia juga mencakup ketidakbertanggungjawaban atas kebijakan yang menyebabkan penderitaan misalnya pemindahan komunitas tanpa konsultasi layak, pembangunan yang merusak lingkungan dengan kompensasi minim, atau operasi keamanan yang melanggar hak asasi manusia. Tanpa mekanisme penegakan moral yang efektif, kebiasaan buruk menjadi bagian dari tata kelola.

Ketiga, tekanan ekonomi dan ketiadaan keberpihakan politik jangka panjang. Dalam iklim kompetisi global, negeri kerap tergoda mengorbankan standar etika demi menarik investasi atau menunjukkan “hasil cepat”. Keputusan berbasis jangka pendek ini sering mengorbankan lingkungan, kesejahteraan pekerja, atau ruang demokrasi. Ketika politik berfokus pada siklus pemilu yang singkat, kebijakan bertumpu pada popularitas dan efek instan, bukan keberlanjutan dan keadilan.

Apa dampak praktis dari negeri buta etika? Pertama, menipisnya kepercayaan publik. Legitimasi negeri tidak hanya dibangun lewat hukum dan kekuatan; ia berdiri di atas kepercayaan bahwa negeri bertindak demi kebaikan bersama. Ketika warga merasa negeri bertindak tidak adil atau tidak bermoral, kepercayaan runtuh. Demokrasi kehilangan maknanya; partisipasi politik semakin apatis atau malah bergeser ke bentuk protes yang bisa berujung kekerasan.

Baca Juga  Kemerdekaan yang Belum Merdeka

Kedua, kerusakan sosial-ekologis yang sulit diperbaiki. Kebijakan pembangunan yang tidak beretika sering merusak lingkungan vital seperti halnya hutan, lahan basah, pesisir yang pada akhirnya kembali memukul kehidupan manusia melalui banjir, kekeringan, atau hilangnya mata pencaharian. Kerusakan semacam ini tidak hanya soal ekonomi; ia adalah luka generasi yang sulit disembuhkan.

Ketiga, lemahnya kapasitas institusi untuk merespons krisis. Negeri buta etika cenderung meremehkan peringatan ilmiah atau menekan suara kritis yang memberi masukan berharga. Akibatnya, negeri lebih rentan terhadap krisis yang bisa diantisipasi dari pandemi hingga bencana iklim karena keputusan diambil berdasarkan kalkulasi politis semata, bukan tanggung jawab moral terhadap keselamatan publik.

Lantas, bagaimana membalikkan arah ini? Perubahan harus dimulai dari pembaharuan moral yang berbasis institusi. Pendidikan karakter pada aparatur negeri harus menjadi bagian formal dari pembinaan karier. Etika publik harus diajarkan bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai kompetensi inti seperti manajemen keuangan atau hukum administrasi. Pelatihan etika ini perlu berbasis kasus nyata, menghadapkan peserta pada dilema yang menggugah empati dan memaksa mereka menimbang konsekuensi manusiawi dari setiap keputusan.

Reformasi hukum juga krusial. Mekanisme akuntabilitas harus kuat, independen, dan transparan. Pengawasan publik, perlindungan whistleblower, dan sanksi tegas terhadap pelanggaran etika akan mengurangi budaya impunitas. Lebih jauh lagi, pengembangan hukum harus mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan lingkungan agensi yang membuat keputusan harus memiliki mandat untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dan suara komunitas terdampak.

Selain itu, revitalisasi ruang publik menjadi penting untuk menghidupkan kembali empati kolektif. Media massa dan pendidikan sipil berperan mengembalikan narasi bersama tentang kemanusiaan dan tanggung jawab bersama. Cerita-cerita warga kecil yang terdampak kebijakan perlu diangkat untuk mengingatkan pembuat keputusan bahwa statistik adalah wajah-wajah manusia. Ruang dialog antara negeri dan masyarakat sipil harus lebih terbuka, bukan hanya sebagai ritual formal, melainkan forum di mana kebijakan diuji secara etis.

Peran intelektual, akademisi, dan profesional adalah memberi narasi alternatif yang kuat narasi yang menempatkan kesejahteraan bersama dan keadilan di pusat pembangunan. Penelitian yang menghubungkan data dengan pengalaman manusia dapat menjadi senjata melawan kebijakan yang amoral. Opini publik yang terinformasi bisa menekan pembuat kebijakan untuk bertindak lebih etis.

Baca Juga  Ketika Integritas Diuji: Belajar dari Mohammad Roem

Kita juga harus menuntut kepemimpinan yang berani beretika. Pemimpin yang mengutamakan integritas seringkali harus memilih jalur tak populer demi kebaikan jangka panjang. Mereka yang memilih jalan itu layak didukung karena keberanian moral semacam ini menimbulkan efek berantai: membangun kepercayaan, menginspirasi birokrasi yang lebih baik, dan menciptakan iklim politik yang menolak praktik tidak etis.

Akhirnya, mengatasi negeri buta etika adalah proses panjang, bukan sekadar mengganti wajah dalam kabinet atau mengeluarkan satu dua peraturan baru. Ini soal membangun budaya politik dan administrasi yang memandang etika sebagai nadi kehidupan publik. Seperti halnya pemulihan lingkungan, rehabilitasi moral membutuhkan komitmen berkelanjutan, keterlibatan banyak pihak, dan keberanian untuk menghadapi kepentingan yang mapan.

Kita tidak boleh menyerah pada pesimisme. Kesadaran sosial tentang nilai, dukungan untuk institusi pengawas yang independen, dan gerakan warga yang menuntut akuntabilitas adalah tanda-tanda bahwa perubahan mungkin. Negeri yang mulai membuka mata terhadap etika akan menghasilkan kebijakan yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan. Dan ketika etika kembali menjadi pusat tata kelola, negeri tidak lagi menjadi tubuh tanpa rasa sakit: ia akan menjadi organisme yang hidup, peka, dan mampu merawat warganya.

Bagaimana jika kita memulai dari hal kecil dengan memasukkan pertanyaan etis dalam setiap agenda publik? Sebuah kebijakan tidak hanya ditimbang dari segi biaya dan manfaat, tetapi juga dari segi siapa yang paling dirugikan, siapa yang paling diuntungkan, dan apa warisan yang akan ditinggalkan untuk generasi selanjutnya. Jika setiap keputusan dilahirkan dari pertanyaan sederhana itu, mungkin hari di mana negeri benar-benar buta etika akan semakin jauh dari kita.***

 

*) Penulis: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga; Ketua LPMB Universitas Airlangga