MAKLUMAT — Organisasi masyarakat (ormas) bernama Madas belakangan ini menjadi perbincangan publik di media sosial. Mulanya, ormas yang merupakan singkatan dari Madura Asli tersebut diduga terlibat dalam aksi intimidasi terhadap Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun. Terbaru, kantor cabang Madas yang ada di Surabaya digeruduk massa pada Jumat (26/12/2025). Lantas bagaimana kronologi lengkap peristiwa ini?
Ramainya kejadian ini bermula dari sebuah video yang trending di media sosial. Video itu memperlihatkan Nenek Elina dihampiri sejumlah orang karena klaim kepemilikan rumah. Nenek Elina sempat menolak keluar, namun ditarik paksa, hingga mengalami luka dan berdarah. Saat kejadian, di rumah juga ada anggota keluarga lainnya, termasuk bayi dan balita.
Kejadian itu terjadi dan direkam pada Rabu (6/8/2025). Rekaman itu lalu tersebar dan menjadi viral di media sosial, terutama menjelang akhir Desember 2025 setelah kasusnya banyak diliput oleh media dan mendapatkan perhatian luas dari publik. Kasus ini pun semakin trending ketika Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji turun tangan menemui pihak-pihak yang bersangkutan.
Armuji Turun Tangan
Dalam unggahan Armuji melalui akun Instagram @cakj1 pada Rabu (24/12/2025), ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah Nenek Elina yang terletak di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Kepada Armuji, Elina dan keluarganya menceritakan bahwa pada hari kejadian, seorang bernama Samuel membawa sejumlah orang untuk menemui Nenek Elina di rumahnya.
Samuel mengklaim bahwa rumah tersebut telah dibeli dari Elisa, yang merupakan saudara Nenek Elina yang telah meninggal dunia. Selanjutnya, Samuel mengosongkan paksa rumah tersebut dan meratakannya menggunakan alat berat. Barang-barang milik Nenek Elina, baik perabot rumah tangga, sepeda motor, hingga dokumen-dokumen resmi juga turut dibawa.
Meski demikian, tidak pernah ada proses jual beli yang diketahui Elina maupun pihak keluarga. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah menjual rumah tersebut. Sementara itu, Samuel mengaku telah membeli rumah dari Elisa pada tahun 2014. Adapun orang-orang yang Samuel bawa saat mengusir Nenek Elina, mengatasnamakan diri mereka sebagai anggota ormas Madas.
Ketika ditemui Armuji, Samuel menjelaskan bahwa orang yang ia bawa adalah teman-teman yang dikenalnya secara pribadi. Samuel mengklaim bahwa ia tidak menggunakan ormas Madas. “Kalau dia bukan orang Madas, maka Madas wajib memarahi dia dan menghakimi dia,” tegas Armuji yang juga menyebut sekelompok orang tersebut sebagai oknum yang diduga menggunakan nama Madas.
Ketua PDI Perjuangan Kota Surabaya itu sangat menyayangkan tindakan ini. Menurut Armuji, ini bukan soal siapa yang memiliki hak atas rumah tersebut. Karena yang menjadi persoalan utama adalah, cara yang dilakukan Samuel sangat tidak etis. Terlebih hal itu dilakukan pada seorang perempuan yang sudah sangat tua. Selain itu, pembongkaran paksa yang dilakukan Samuel juga tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia juga menyayangkan tidak adanya tindakan dari RT maupun RW setempat. Menurut pengakuan warga setempat, mereka telah melaporkan hal ini kepada RT Maupun RW setempat namun tidak ada tindakan. Armuji lantas memarahi Ketua RT dan Ketua RW yang dianggap tidak mampu melindungi warganya. “Ini kan tidak manusiawi, kok diam saja,” ujar Armuji.
Kemarahan Arek Suroboyo
Akibat unggahan yang viral di media sosial, ratusan warga Surabaya yang mengatasnamakan diri sebagai Arek Suroboyo mendatangi kantor cabang Madas di Jalan Marmoyo, Surabaya, pada Jumat (26/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap praktik premanisme yang berkedok ormas karena dinilai mencoreng citra Kota Surabaya.
Massa aksi mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota ormas Madas terhadap Nenek Elina dan menyatakan bahwa organisasi yang menimbulkan keresahan serta melakukan praktik premanisme seharusnya dibubarkan. Selain itu, Madas juga dinilai sudah sering melakukan sejumlah tindakan yang provokatif dan meresahkan warga.
“Kami menolak tegas segala bentuk premanisme. Surabaya bukan kota preman. Kami meminta ormas yang membuat keresahan dibubarkan, dan kasus kekerasan terhadap Nenek Elina harus diusut tuntas,” tegas Purnama, salah satu perwakilan Arek Suroboyo.
Hingga kini, Polda Jatim masih menyelidiki kasus dugaan pembongkaran rumah yang dialami Nenek Elina. Sementara itu, Pemkot Surabaya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Preman guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa Satgas Anti Preman akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta perwakilan seluruh suku yang ada di Kota Surabaya.
“Tapi yang pasti warga Surabaya jangan pernah terpecah belah. Kita ini adalah warga Surabaya, mau suku apa pun semuanya ada di Surabaya. Maka yang namanya Surabaya tidak mengenal suku, tapi saling menjaga warga Surabaya,” ujar Eri Cahyadi pada Sabtu (27/12/2025) dalam keterangan tertulis.
Klarifikasi Madas
Madas sendiri adalah sebuah ormas yang mewadahi orang-orang dari suku Madura yang berada di perantauan. Madas telah terdaftar resmi dengan nomor AHU-0011634.AH.01.07.Tahun 2020. Ormas yang berdiri pada 2020 ini diinisiasi oleh H. Berlian Ismail Marzuki dan rekan-rekannya. Berlian lalu menjadi Ketua Umum DPP Madas hingga ia tutup usia pada Selasa (18/3/2025).
Dalam perjalanannya, ormas Madas pun menghadapi berbagai dinamika. Sebagai informasi, hingga kini terdapat tiga ormas yang membawa nama Madas. Ketiganya adalah Madas Nusantara, Madas Anak Serumpun, dan Madas Sedarah (Madura Asli Sedarah). Dalam pantauan Maklumat.id saat mewawancarai sejumlah warga di Surabaya, mereka mengaku tidak mengetahui perbedaan ketiganya. Bagi mereka, setiap tindakan provokatif yang mengatasnamakan Madas dipandang sebagai satu entitas yang sama.
Ketika tindakan intimidatif terhadap Nenek Elina menjadi perbincangan publik dan dikaitkan dengan Ormas Madas, Ketua Umum Madas Sedarah Moh Taufik pun angkat bicara. Dalam video klarifikasi yang beredar di media sosial, ia menegaskan bahwa pengusiran nenek berusia 80 tahun tersebut tidak dilakukan oleh ormasnya. Peristiwa itu juga terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai ketua umum.
Taufik menyatakan bahwa Madas Sedarah sangat mendukung proses hukum yang berjalan terhadap pihak-pihak terkait. Ia juga meminta media menyampaikan pemberitaan secara adil dan berimbang. “Kami mendukung upaya-upaya hukum agar fair, supaya ada kepastian hukum, dan agar jangan lagi ada pihak-pihak yang mengatasnamakan (Ormas Madas),” tegasnya.