MAKLUMAT – Anggota DPD RI dapil Jawa Timur, Lia Istifhama menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal tingkat provinsi yang diinisiasi oleh PT Jatim Graha Utama.
Ia menilai kehadiran RPH Halal bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan kebutuhan strategis yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Jaminan halal harus terjaga dari hulu sampai hilir, termasuk dalam proses penyembelihan. Dengan mayoritas penduduk muslim, Jawa Timur membutuhkan sistem yang mampu memastikan kehalalan produk secara menyeluruh,” ujar Ning Lia, sapaan akrab Lia istifhama, Jumat (17/4/2026).
Ia menyoroti tingginya konsumsi daging di Jawa Timur yang diimbangi dengan kapasitas produksi besar. Dalam beberapa tahun terakhir, produksi daging sapi di wilayah ini menembus lebih dari 100 ribu ton, menjadikannya tulang punggung pasokan nasional.
Ning Lia juga menegaskan dominasi Jawa Timur dalam sektor peternakan, khususnya ayam ras pedaging dan sapi. Secara nasional, Pulau Jawa menyumbang lebih dari 60 persen produksi ayam ras, dengan Jawa Timur sebagai kontributor utama.
“Ketersediaan daging ayam bahkan sering surplus. Ini menunjukkan kekuatan produksi kita, tapi harus diimbangi dengan sistem pengolahan yang modern dan terstandar halal,” kata Ning Lia yang juga anggota MPR RI itu
Menurutnya, tren peningkatan kebutuhan daging pada 2024–2025 menuntut kesiapan infrastruktur yang lebih terintegrasi. Dengan populasi ternak sapi terbesar di Indonesia, Jawa Timur menyuplai lebih dari 20 persen kebutuhan daging sapi nasional.
“Potensi ini tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah. RPH Halal modern akan menjadi kunci untuk menjaga kualitas, meningkatkan daya saing, sekaligus memperkuat posisi Jawa Timur dalam industri halal,” tegas Ning Lia.
Ia menambahkan pengembangan RPH Halal oleh PT JGU dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem industri halal di tingkat regional maupun nasional.
Dorongan Ning Lia tersebut mencerminkan pergeseran penting. Industri halal kini tidak lagi sekadar isu religius, tetapi telah menjadi sektor ekonomi strategis. Jawa Timur, dengan basis produksi ternak yang besar, berada pada posisi ideal untuk menjadi pusat industri halal nasional.
Namun, tantangannya terletak pada standardisasi dan modernisasi. Tanpa RPH yang terintegrasi dan tersertifikasi, potensi besar ini justru bisa kehilangan nilai tambah di pasar global.
Langkah pembangunan RPH Halal tingkat provinsi bisa menjadi game changer, bukan hanya menjaga kehalalan, tetapi juga meningkatkan kualitas, efisiensi rantai pasok, dan daya saing ekspor. Jika dikelola serius, ini bukan sekadar proyek daerah, melainkan fondasi menuju Indonesia sebagai pemain utama industri halal dunia.














