OJK Perketat Pengawasan: Gadai Ilegal Menjamur dan Rawan Pencucian Uang, Kaget Ada yang Berdiri Dua Blok dari Kantor Pusat

OJK Perketat Pengawasan: Gadai Ilegal Menjamur dan Rawan Pencucian Uang,  Kaget Ada yang Berdiri Dua Blok dari Kantor Pusat

MAKLUMATPraktik usaha gadai ilegal makin menjamur di berbagai daerah, bahkan sampai berani berdiri hanya dua blok dari kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menjamurnya praktik ini rawan digunakan untuk pencucian uang atau penadahan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengaku heran dengan fenomena tersebut. Kondisi ini  menunjukkan lemahnya pengawasan di sektor pergadaian.

“Saya saksikan sendiri, ada gadai tanpa izin berdiri dua blok dari kantor OJK. Saya sampai bertanya-tanya, mungkin mereka tidak tahu kalau itu dekat kantor lembaga pengawas,” ujar Mahendra saat peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 di Jakarta, Senin (13/10).

Mahendra menilai keberanian pelaku membuka usaha ilegal di pusat kota mencerminkan masih longgarnya pengawasan di lapangan. Ia mengatakan tidak bisa hanya pelaku usaha yang disalahkan, tetapi juga sistem pengawasan yang belum tegas.

Selain izin, OJK juga mewaspadai praktik gadai ilegal yang kerap disalahgunakan untuk pencucian uang atau penadahan barang hasil kejahatan.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menegaskan,industri pergadaian harus berizin agar tidak disalahgunakan dan masyarakat terlindungi.  “Jangan sampai industri yang baik ini digunakan untuk pencucian uang atau penadahan. Kami ingin pengawasan yang lebih ketat,” tandas Agusman.

OJK berkomitmen memperkuat tata kelola dan sistem perizinan agar industri pergadaian resmi tumbuh sehat dan terhindar dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  Total 163.523 Jemaah Haji Reguler Sudah Lunasi Bipih, Kemenag Buka Pelunasan Tahap II Sampai 17 April 2025
*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *