OTT Perdana KPK 2026 Digelar di Kanwil Pajak Jakut, 8 Orang Diamankan Terkait Suap Pengurangan Pajak

OTT Perdana KPK 2026 Digelar di Kanwil Pajak Jakut, 8 Orang Diamankan Terkait Suap Pengurangan Pajak

MAKLUMAT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) perdana. Operasi tersebut dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026), dengan mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik suap pengurangan nilai kewajiban pajak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan, barang bukti yang disita berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta valuta asing. “Ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh dikutip dari Jakartamu.

Menurut Fitroh, OTT perdana KPK pada 2026 ini berkaitan dengan dugaan suap untuk menurunkan nilai kewajiban pajak dari pihak wajib pajak kepada oknum pegawai pajak. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ucapnya singkat.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap unsur pegawai pajak serta pihak dari wajib pajak. Namun, KPK belum membeberkan identitas para pihak maupun konstruksi perkara secara rinci karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Baca Juga  Empat Gubernur Riau Terseret KPK: Sejarah Kelam Korupsi di Tanah Lancang Kuning
*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *