MAKLUMAT — DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diumumkan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga dalam siaran pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube PAN TV pada Ahad (31/8/2025).
Viva Yoga menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat PAN dalam menjalankan tugas konstitusional di DPR RI. Partai menekankan pentingnya integritas anggota DPR agar seluruh fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dijalankan secara efektif.
“Partai Amanat Nasional yang lahir dari rahim reformasi akan tetap terus memegang teguh untuk merealisasikan nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.
PAN menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjadikannya dasar bagi kebijakan serta program pemerintah agar bermanfaat langsung bagi rakyat. Partai juga menekankan perannya di lembaga legislatif untuk memastikan pemerintahan dan tata kelola negara berjalan efisien, efektif, dan berdampak positif bagi kemajuan bangsa.
“Empat. Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tegasnya.
Selain itu, PAN menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan ini dengan tepat, cepat, dan berpihak pada rakyat.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar dapat menatap kembali untuk perjuangan di masa depan,” tutupnya.