MAKLUMAT – Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur mulai membongkar berbagai persoalan mendasar dalam pengelolaan BUMD pada awal tahun 2026.
Hasil penelusuran awal mengungkap sejumlah masalah serius, mulai dari struktur organisasi yang gemuk, core bisnis yang saling tumpang tindih, hingga kinerja yang dinilai belum efektif.
Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Aufa Zhafiri, menyampaikan bahwa dari sejumlah pertemuan awal, pihaknya menemukan adanya BUMD dan anak perusahaan BUMD yang menjalankan core bisnis serupa bahkan beririsan satu sama lain. Kondisi tersebut dinilai tidak efisien dan berpotensi membebani keuangan daerah.
“Kami mendapati ada BUMD dan anak BUMD yang core bisnisnya sama. Ini jelas tidak efektif. Seharusnya BUMD menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru saling tumpang tindih,” tegas Aufa, Selasa (6/1/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, temuan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan bisnis serta minimnya evaluasi kinerja BUMD selama ini. Oleh karena itu, Pansus mendorong adanya langkah perampingan BUMD, termasuk opsi penggabungan anak perusahaan yang memiliki lini usaha sejenis.
Selain aspek bisnis, Pansus juga menyoroti struktur manajemen BUMD yang dinilai belum ideal. Aufa mengungkapkan, ditemukan jajaran direksi dan komisaris yang jumlahnya berlebihan, namun tidak sebanding dengan kinerja dan kontribusi yang diberikan.
“Ada struktur yang memang tidak ideal. Bahkan yang secara struktur terlihat ideal pun, faktanya belum menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi tata kelola BUMD di Jawa Timur. Alih-alih berperan sebagai instrumen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagian BUMD justru terkesan menjadi ajang penumpukan jabatan tanpa capaian kinerja yang terukur.
Aufa menegaskan, saat ini terdapat dua fokus utama yang menjadi perhatian Pansus BUMD DPRD Jatim, yakni efektivitas core bisnis dan optimalisasi struktur manajemen. Kedua aspek tersebut dinilai krusial agar BUMD benar-benar bekerja untuk kepentingan publik, bukan sekadar formalitas kelembagaan.
“Ini baru tahap awal. Masih banyak hal yang sedang kami dalami. Temuan-temuan Pansus akan kami sampaikan kepada masyarakat Jawa Timur secara bertahap sesuai dengan progres kinerja Pansus,” pungkas Aufa.