
MAKLUMAT – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menggandeng Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan terhadap kepala desa dalam pengelolaan dana desa. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan desa yang berkeadilan serta bebas dari penyimpangan.
Dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung yang digelar pada Kamis, 27 Februari 2025 di Jakarta, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, menegaskan bahwa pengawasan dana desa menjadi prioritas utama.
“Kita harus memastikan bahwa dana desa dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya dikutip dari laman Kejagung.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan dana desa, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, dan penguatan desa dalam menghadapi perubahan iklim. Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya sinergi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
Sebagai bentuk konkret penguatan pengawasan, Kejaksaan Agung telah menjalankan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023. Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di kalangan kepala desa dan perangkatnya, serta memberikan pendampingan dalam pengelolaan dana desa secara akuntabel.
Selain itu, Kejaksaan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan anggaran desa melalui layanan pengaduan SP4N-LAPOR. Sistem ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan dana desa secara langsung agar bisa ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga serta stakeholder terkait yang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan berdaya saing.***