Patroli Malam Polwan Presisi Jenggala: Cegah Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak

Patroli yang dilakukan Sat PPA dan PPO bersama Polwan Presisi Jenggala, Rabu (25/2/2026). (Foto: Kholid/ IST)

MAKLUMAT — Upaya pencegahan tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak di bawah umur terus digencarkan jajaran Polresta Sidoarjo. Melalui Sat PPA dan PPO bersama Polwan Presisi Jenggala, petugas melaksanakan patroli ke sejumlah tempat hiburan dan penginapan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu malam (25/2/2026).

Patroli dipimpin langsung oleh Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah SH, sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan, kekerasan, maupun perdagangan orang terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak di bawah umur.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan. Selain itu, dilakukan pula pemantauan situasi kamtibmas serta pemberian imbauan kepada pengelola tempat hiburan dan penginapan agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Rohmawati menegaskan bahwa giat patroli tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Sidoarjo dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

“Patroli yang juga dalam rangkaian Operasi Pekat Semeru 2026 ini kami lakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerawanan,” ujarnya.

Baca Juga  KHGT Jadi Dasar Penetapan Awal Ramadan, Achmad Zuhdi: Langkah Historis Muhammadiyah

Ia menambahkan, kehadiran anggota kepolisian yang secara masif melaksanakan patroli malam, terlebih di Bulan Ramadan, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dalam beraktivitas, termasuk saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan dan perlindungan yang nyata,” kata Rohmawati.

Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui hotline Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, agar dapat segera ditindaklanjuti.