MAKLUMAT — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati mengaku keheranan dengan sikap penolakan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap kenaikan PPN 12 persen yang sempat disampaikan dalam paripurna DPR.
Rahayu menyebut, sikap tersebut seolah kontradiktif, sebab PDIP terlibat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) saat membahas terkait kebijakan tersebut.
“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12%,” ujar Rahayu kepada awak media, Ahad (22/12/2024).
Perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu mengungkapkan, bukan hanya pihaknya yang keheranan. Bahkan sejumlah anggota DPR lainnya juga heran atas penolakan PDIP.
Rahayu lantas mempertanyakan, mengapa baru kali ini PDIP menolak PPN 12 persen, ketika keputusan sudah diketuk.
“Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya,” kelakarnya.
“Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” sambung Rahayu.
Baca Juga: Kritik Kenaikan PPN 12%, Politisi PDIP Desak Pemerintah Cari Alternatif Sumber Anggaran
PDIP Minta Presiden Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12%
Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka sempat melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (5/12/2024) lalu. Ia meminta pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar membatalkan kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
“Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna kali ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” kata Rieke.
Dalam kesempatan itu, Rieke juga mendorong Prabowo agar menerapkan monitoring secara self-assessment dalam tata kelola perpajakan. Ia menilai, pajak juga bisa menjadi instrumen pemberantasan korupsi.
“Kedua, mendukung Presiden Prabowo menerapkan dengan tegas self-assessment monitoring system dalam tata kelola perpajakan,” pintanya.
“Pajak, selain menjadi pendapatan utama negara, juga bisa menjadi instrumen pemberantasan korupsi sekaligus strategi dalam melunasi semua utang negara,” sambung Rieke.
Lebih lanjut, anggota Komisi VI DPR RI itu kembali menegaskan sikapnya dan memohon dukungan dari para anggota DPR lainnya agar pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
“Mohon dukungannya sekali lagi dari Ibu Ketua DPR, Wakil Ketua DPR dan seluruh anggota DPR, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia, mahasiswa yang ada di belakang dan rekan-rekan media, kita berikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo,” seluruh Rieke.
“Kita semua dan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” pungkasnya.