MAKLUMAT — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bangkalan secara resmi melaporkan keberadaan organisasi Persyarikatan Muhammadiyah kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat, Kamis (16/10/2025). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kewajiban administratif ormas serta upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Pelaporan tersebut diserahkan oleh anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PDM Bangkalan, Mohammad Indra Kusuma, kepada Kasubid Ormas/LSM Bakesbangpol Kabupaten Bangkalan, Taufiqur Ruhman.
“Dokumen pelaporan Muhammadiyah sudah kami terima dan dinyatakan lengkap,” ujar Taufiqur Ruhman kepada tim dari PDM Bangkalan.
“Kami mengapresiasi langkah ini dan berharap Muhammadiyah menjadi contoh bagi ormas dan LSM lain agar segera menindaklanjuti kewajiban serupa,” sambungnya.
Taufiqur Ruhman menegaskan bahwa langkah Muhammadiyah ini dapat menjadi role model bagi ormas maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya. “Langkah Muhammadiyah hari ini bisa menjadi acuan agar ormas-ormas lain segera melaporkan,” tegasnya.
Pelaporan yang dilakukan PDM Bangkalan disebutkan mencakup data organisasi, kepengurusan, serta struktur Muhammadiyah di wilayah Bangkalan. Indra menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Persyarikatan untuk menjaga tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
PDM Bangkalan menilai bahwa pelaporan administratif seperti ini penting agar keberadaan ormas, khususnya Muhammadiyah, jelas secara legal di mata pemerintah daerah, sehingga kolaborasi antara organisasi masyarakat dan pemerintah dapat berjalan dalam koridor hukum yang mendukung kepentingan publik.
Sebagai informasi, ketentuan pelaporan dan pendaftaran ormas diatur dalam Permendagri No. 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan. Melalui regulasi tersebut, Bakesbangpol berwenang untuk menerima, memverifikasi, dan menyampaikan data ormas agar tercatat secara nasional.
Dengan pelaporan ini, PDM Muhammadiyah Bangkalan berharap hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan Muhammadiyah akan semakin solid. Ke depan, Indra juga menegaskan bahwa Muhammadiyah berkomitmen menjaga legalitas administratif dan memperkuat kontribusi di bidang dakwah, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan tanpa hambatan hukum.