MAKLUMAT – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara terkait pemeriksaan pegawai di kementeriannya oleh kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus judi online (judol).
Meutya menegaskan komitmennya mendukung penuh pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk judi online. Hal itu sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10/2024).
Meutya menilai, judol adalah aktivitas yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
Sebab itu, dia meminta penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. Termasuk para pegawai di lingkungan kementerian yang ia pimpin.
“Termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kelakarnya.
Pakta Integritas ASN Kementerian Komdigi
Lebih lanjut, Meutya menerangkan jika seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi telah menandatangai suatu pakta integritas.
Dia menyebut, pakta integritas tersebut khusus berkaitan dengan ‘perang’ terhadap judi online.
“Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online, demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden,” terang Meutya.
Politisi Partai Golkar itu mewanti-wanti para pegawai di kementeriannya untuk tunduk dan patuh terhadap pakta integritas yang telah mereka buat.
“Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” tegasnya.
Apresiasi Kepolisian
Tak hanya itu, Meutya juga mengapresiasi langkah sigap kepolisian dalam rangka pemberantasan judi online.
Dia memuji upaya-upaya pengungkapan, penangkapan, serta tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat judol.
Meutya mengaku telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai upaya komitmen Kementerian Komdigi dalam menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya.
“Apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” imbuh Meutya.
Pegawai Kementerian Komdigi Diduga Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komdigi atas dugaan terlibat kasus judol.
“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” katanya, Kamis (31/10/2024).
Trunoyudo mengungkap, penyidikan tersebut tengah ditangani Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
Kendati demikian, ia masih belum memberikan detail pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat judi online tersebut.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” tandas Trunoyudo.