MAKLUMAT — Pemerintah memastikan pemberian santunan tahunan sebesar Rp 57 juta kepada keluarga para tokoh yang baru dianugerahi gelar Pahlawan Nasional 2025. Bantuan itu merupakan bentuk penghormatan negara atas jasa besar para pahlawan bangsa.
“Ini bukan soal besar kecilnya nilai, tapi bentuk silaturahmi dan penghargaan negara kepada keluarga pahlawan agar semangat perjuangan mereka tetap hidup,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Selasa (11/11).
Gus Ipul menegaskan dukungan tersebut tidak dimaknai sebagai bantuan ekonomi, melainkan penghormatan moral yang meneguhkan komitmen negara untuk merawat semangat kepahlawanan.
Santunan tahunan diberikan kepada keluarga 10 tokoh nasional yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025. Mereka adalah KH Abdurrahman Wahid (Bidang Politik dan Pendidikan Islam), Jenderal Besar TNI HM Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik), Marsinah (Bidang Sosial dan Kemanusiaan), dan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Hukum dan Politik).
Selanjutnya ada Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Pendidikan Islam), Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Militer), Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Pendidikan dan Diplomasi), Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Pendidikan Islam), dan Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Bersenjata) dan Zainal Abidin Syah (Bidang Politik dan Diplomasi)
Penganugerahan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/) bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung upacara kenegaraan tersebut.
“Alhamdulillah, negara tetap hadir memberi penghargaan kepada mereka yang telah berjuang untuk Indonesia. Ini simbol rasa hormat kita terhadap nilai pengorbanan,” ucap Gus Ipul.