Pemerintah Buka Pendaftaran Program Magang Nasional Batch 4 Mulai Juli 2026

kemnaker

​MAKLUMAT – Pemerintah membuka pendaftaran Program Magang Nasional Batch 4 mulai Juli 2026 dengan target kuota mencapai 150.000 peserta hingga akhir tahun. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan para peserta akan menerima uang saku bulanan yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.

​Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini akan bergulir dalam tiga gelombang.

​”Gelombang pertama pada Juli 2026 menyasar sekitar 50.000 peserta. Kami akan melanjutkan gelombang kedua dan ketiga secara bertahap hingga memenuhi target total 150.000 peserta pada akhir tahun,” ujar Kurnia dalam jumpa pers di Kantor Bakom, Jakarta Pusat dikutip, Jumat (26/6/2026).

​Program ini menyasar lulusan baru (fresh graduate) dari jenjang diploma, sarjana, dan pendidikan profesi untuk mempercepat mereka masuk ke dunia kerja.

​Libatkan Ribuan Mitra dan Sektor BUMN

​Hingga saat ini, sebanyak 8.056 mitra penyelenggara telah bergabung menyediakan lowongan pemagangan. Jumlah ini terdiri dari 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian serta lembaga pemerintah. Dari total tersebut, terdapat 874 entitas BUMN yang aktif berpartisipasi.

Baca Juga  Lima Aspek Penguatan Pendidikan Vokasi Menurut Kemnaker

​Sektor perbankan BUMN mendominasi dengan menyediakan 1.033 program magang. Menyusul kemudian sektor rumah sakit swasta (191 program), konsultasi manajemen (168 program), perdagangan makanan dan minuman (167 program), serta properti dan pengelolaan aset (151 program).

​Alur Pendaftaran dan Fasilitas Peserta

​Calon peserta dapat mendaftarkan diri secara digital melalui platform resmi Kemnaker dengan mengikuti langkah berikut:

​1.Mengakses situs https://maganghub.kemnaker.go.id.

​2.Memilih maksimal dua posisi lowongan magang yang sesuai dengan minat dan keahlian.

​3.Mengikuti proses seleksi yang langsung dilakukan oleh perusahaan mitra.

​4.Menandatangani Perjanjian Pemagangan setelah dinyatakan lolos seleksi.

​Selama masa magang yang berlangsung selama enam bulan, peserta akan mendapatkan hak dan fasilitas penuh berupa:

​Uang saku bulanan setara UMP/UMK setempat

​1.Jaminan sosial keselamatan kerja.

​2.Sertifikat resmi pemagangan.

​3.Peluang rekrutmen langsung menjadi karyawan tetap di perusahaan mitra.

​Kemnaker menerapkan sistem kontrol ketat selama program berjalan. Peserta wajib mengisi laporan harian melalui https://monev.maganghub.kemnaker.go.id yang divalidasi langsung oleh mentor perusahaan. Setelah lulus, peserta juga berhak mengikuti sertifikasi kompetensi via platform SertifHub.

​Syarat Utama Calon Peserta

​1.Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

​2.Lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun dari tanggal ijazah.

Baca Juga  Soroti Mismatch Lulusan dan Dunia Kerja, Menaker: Kampus Perlu Perkuat Kolaborasi dengan Industri

​3.Khusus pemegang sertifikat profesi, batas kelulusan maksimal 2 tahun setelah ijazah diploma/sarjana terbit.

​4.Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

​Lompatan Standar Magang, Memutus Rantai Eksploitasi

​Kebijakan menyetarakan uang saku magang dengan UMP/UMK pada Batch 4 ini menjadi angin segar sekaligus preseden baru dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. Langkah Kemnaker ini secara langsung memotong stigma “magang sebagai tenaga kerja murah” yang selama ini sering dikeluhkan para fresh graduate.

​Dengan keterlibatan masif sektor perbankan BUMN dan ribuan perusahaan swasta, program ini tidak lagi sekadar menjadi formalitas pemenuhan portofolio. Integrasi sistem lewat MagangHub, MonevHub, hingga SertifHub menunjukkan pemerintah berupaya membangun ekosistem digital yang transparan demi menjamin link and match antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri riil secara akurat.

​