Pemerintah Guyurkan Dana untuk Daerah yang Sukses Tekan Kerusakan Hutan

Pemerintah Guyurkan Dana untuk Daerah yang Sukses Tekan Kerusakan Hutan

MAKLUMAT — Kementerian Kehutanan membuka peluang pendanaan bagi pemerintah daerah melalui implementasi skema Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) berbasis kinerja. Skema ini diarahkan untuk memperkuat peran daerah dalam pencapaian target penurunan emisi sektor kehutanan nasional.

“Keberhasilan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi prasyarat utama,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Kemenhut menyiapkan pendanaan antara lain melalui skema Architecture for REDD+ Transactions–The REDD+ Environmental Excellence Standard (ART-TREES). Skema ini menggunakan pendekatan yurisdiksi berbasis kinerja yang mengacu pada standar integritas lingkungan dan akuntabilitas internasional.

Menurut Raja Juli, mekanisme tersebut dirancang untuk mendukung percepatan Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC) sektor kehutanan, sekaligus penguatan tata kelola hutan di daerah. Ia menegaskan bahwa sektor kehutanan memiliki peran strategis dalam menurunkan emisi gas rumah kaca nasional.

“Implementasi REDD+ dan komitmen FOLU Net Sink 2030 menjadi instrumen utama dalam pencapaian target NDC Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para gubernur atas komitmen menjaga hutan dan lingkungan hidup di wilayah masing-masing. Komitmen tersebut dinilai menjadi fondasi penting bagi Indonesia dalam merespons tantangan perubahan iklim global.

Kementerian Kehutanan, lanjut Raja Juli, mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat perlindungan hutan, menekan laju deforestasi dan degradasi, meningkatkan sistem data serta pemantauan, dan memastikan keterlibatan masyarakat adat serta masyarakat lokal secara adil dan berkelanjutan.

Baca Juga  Sekjen PSI Raja Juli Sebut Gibran Kuasai Penuh Panggung Debat

Klaim Penurunan Emisi Karbon

Sementara itu, Kementerian Kehutanan pada Oktober 2025 mencatat Indonesia berhasil menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui implementasi REDD+. Capaian tersebut memperoleh pengakuan internasional berupa Result-Based Payment (RBP) dengan total komitmen USD499,8 juta, dengan realisasi penyaluran sebesar USD340,7 juta.

Pendanaan itu mencakup dukungan dari Green Climate Fund (GCF) melalui United Nations Development Programme (UNDP) sebagai Accredited Entity, dengan total alokasi mencapai USD103,8 juta.

Dengan tutupan hutan seluas 95,5 juta hektare—terbesar ketiga di dunia—Indonesia menargetkan tercapainya FOLU Net Sink 2030, yaitu kondisi ketika serapan karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lebih besar daripada emisi yang dilepaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *