26.5 C
Malang
Sabtu, Maret 29, 2025

Gawat! Kepercayaan Pengusaha Jatim pada Pemerintah Luntur

Kadin Jatim mengaku iklim usaha dan daya beli masyarakat yang turun menggambarkan buruknya kinerja pemerintah Prabowo-Gibran.
KilasPemerintah Minta RS Layani Warga Surabaya tanpa Disparitas

Pemerintah Minta RS Layani Warga Surabaya tanpa Disparitas

Eri Cahyadi berharap pertemuan dengan PERSI dan BPJS Kesehatan bisa meningkatkan layanan warga Surabaya. Foto: dok.Kominfo Pemkot Surabaya.

MAKLUMAT – Layanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan asal Surabaya bakal mendapat ruang yang lebih luas. Rencana ini tertuang dari pertemuan antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan BPJS Kesehatan di Balai Kota, Selasa, (25/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi membahas berbagai persoalan kesehatan. Sebut saja pelayanan rumah sakit (RS) terhadap pasien BPJS Kesehatan hingga peningkatan layanan di seluruh rumah sakit se-Surabaya.

“Harapan kami PERSI di Surabaya bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tujuannya, memudahkan warga Surabaya ketika berobat atau mendapat rujukan, cukup ke RS terdekat,” katanya.

Dukung Medical Tourism Surabaya

Langkah ini untuk menekan antrean pasien di setiap RS di Surabaya. Peningkatan layanan ini untuk mewujudkan medical tourism di Surabaya atau wisata pengobatan.

Pemkot Surabaya segera memetakan dan menghitung jumlah rumah sakit berdasarkan wilayah. Dengan demikian, warga Surabaya bisa mengakses rumah sakit terdekat dengan memanfaatkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Konsep Sinergi RS Pemerintah dan Swasta

Pada kesempatan ini, Eri Cahyadi mengungkapkan keinginannya membangun sinergi antar-RS di Surabaya. “Setidaknya bisa memberikan layanan kesehatan tanpa perbedaan antara swasta dan milik pemerintah,” tegasnya.

Hal yang tidak kalah penting adalah pembagian ambulans milik pemerintah. Pemkot Surabaya bersedia meminjamkan ambulans kepada RS yang melayani warga Surabaya.

“RSUD Dr. Mohamad Soewandhie (ambulans) banyak. Tapi dengan catatan, kalau ada warga sakit harus ada penjemputan dari RS bersangkutan. Kalau bisa kerjasama, akan saya bagi. Dengan begitu, masyarakat bisa dapat layanan di RS terdekat,” paparnya.

Pemkot Berhak Cabut Kerja Sama dengan BPJS

Adanya pertemuan ini tak lepas dari adanya pasien BPJS yang terpaksa meninggalkan RS, meski belum sembuh. Padahal, sesuai aturan BPJS Kesehatan, selama pasien belum sembuh, tetap harus dirawat hingga benar-benar pulih. Pemkot Surabaya berjanji akan mencabut kerjasamanya dengan BPJS bila masih menerima laporan serupa.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin menyambut baik dan mendukung kebijakan Pemkot Surabaya. Ia mengaku Surabaya memiliki 48 rumah sakit dan 13 klinik utama dengan tipe D dan C, baik swasta maupun pemerintah.

“Kendala paling utama adalah belum banyak warga memiliki NPWP. Kemudian RS harus menjadi perusahaan berbadan hukum. Misalnya berbentuk PT,” terangnya.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer