Pemilu Serentak Membuat Substansi Proporsional Terbuka Jadi Tertutup

Pemilu Serentak Membuat Substansi Proporsional Terbuka Jadi Tertutup

MAKLUMAT — Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Dr phil Ridho Al-Hamdi MA, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan waktu antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Pernyataan itu ia sampaikan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar LHKP PWM Jawa Timur, Ahad (13/7/2025).

Ridho mengakui bahwa putusan MK yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah bukan tanpa risiko. Meski kritik terhadap putusan itu cukup kuat, ia melihat ada potensi positif yang bisa dimaksimalkan, terutama dalam memperkuat peran partai politik di tingkat lokal.

“Selama ini, pemilu serentak itu semua orang tertuju pada pilpres. Secara substansi, proporsional terbuka ini akhirnya seolah menjadi tertutup. Karena satu paket dengan pusat,” ujarnya.

Menurut Ridho, sistem pemilu serentak nasional selama ini membuat perhatian publik dan partai politik tersedot ke pemilihan presiden. Akibatnya, pemilu legislatif dan pemilu daerah kehilangan daya tarik dan ruang geraknya. Ia menyebut bahwa partai politik kerap hadir secara musiman, hanya menjelang pesta demokrasi lima tahunan.

Dengan adanya pemisahan jadwal pemilu, ia berharap kerja partai bisa lebih terdistribusi dan tidak terpusat hanya pada elite nasional. Ruang politik lokal pun dapat hidup dan berkembang lebih mandiri. “Saya mengakui bahwa MK terlalu berani untuk mengambil keputusan itu,” tandasnya.

Dalam FGD yang bertajuk ‘Jalan Tengah Sistem Pemilu Indonesia: Mencari Titik Temu Perdebatan Sistem Proporsional Terbuka dan Proporsional Tertutup‘ itu, Ridho mengajak semua pihak untuk bersama merumuskan yang terbaik bagi perkembangan demokrasi Indonesia ke depan.

Baca Juga  Regional Meeting LHKP PP Muhammadiyah Lahirkan Risalah Makassar
*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *